Lampungcorner.com – Program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Hingga akhir Juni 2026, jumlah kendaraan yang membayar pajak tercatat meningkat lebih dari 27 ribu unit dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, sebanyak 125.749 kendaraan memanfaatkan program keringanan pajak hingga 30 Juni 2026. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan Mei 2026 yang mencatat 98.104 kendaraan melakukan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan peningkatan tersebut turut mendorong kenaikan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil cut off data hingga 30 Juni 2026, penerimaan PKB meningkat sebesar 14,71 persen dibandingkan Mei. Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik lebih tinggi, yakni 32,93 persen.
Secara nominal, total penerimaan pajak kendaraan meningkat dari Rp76 miliar pada Mei menjadi Rp93,2 miliar pada Juni. Dari jumlah tersebut, PKB menyumbang Rp52,7 miliar, sedangkan BBNKB sebesar Rp40,7 miliar.
Meski mencatat capaian positif pada bulan pertama pelaksanaan program, Bapenda Provinsi Lampung tetap akan melakukan evaluasi bersama Bapenda kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah terkait pada 8 Juli 2026.
Evaluasi difokuskan pada efektivitas sosialisasi program serta peningkatan kualitas layanan di seluruh unit Samsat. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa, khususnya di wilayah dengan cakupan luas seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Peningkatan pelayanan juga menjadi perhatian, mulai dari kantor Samsat, gerai layanan, drive thru, hingga Samsat Keliling, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak.
“Data hingga 30 Juni menunjukkan adanya penambahan lebih dari 27 ribu kendaraan yang membayar pajak dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menjadi indikator bahwa program keringanan pajak mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Saipul. (*)
















