LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi (MBG) melalui sinergi lintas lembaga serta kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penguatan tersebut dilakukan menyusul hasil evaluasi pelaksanaan program yang menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi, mulai dari kesesuaian menu makanan, validasi data penerima manfaat, hingga transparansi administrasi.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDes dan Yayasan/mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampura di Gedung Pusiban Agung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lampura Hamartoni Ahadis, Kepala Kejari Lampura Edy Subhan, Koordinator BGN Wilayah Lampura Anggi Prasetyo, Ketua Satgas MBG Mat Soleh, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pengelola SPPG, serta para ketua BUMDes.
Koordinator BGN Wilayah Lampura Anggi Prasetyo menjelaskan, rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Forum tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi berkala guna memastikan kualitas layanan terus meningkat.
“Melalui rakor ini kami ingin memastikan seluruh mitra memiliki pemahaman yang sama. Bersama pemerintah daerah dan Kejaksaan, kami memberikan penguatan kepada SPPG agar kualitas layanan dan tata kelola Program MBG terus membaik,” ujar Anggi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Lampura Edy Subhan memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Program MBG. Secara umum, program tersebut dinilai telah berjalan baik dan memberikan manfaat bagi ribuan siswa di Lampura.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang harus segera dibenahi, di antaranya kesesuaian menu makanan, validasi data penerima manfaat, peningkatan kapasitas penanggung jawab (PIC) dalam menangani pengaduan masyarakat, hingga penguatan transparansi administrasi.
“Hasil evaluasi menunjukkan program sudah memberikan manfaat di sebagian besar sekolah. Namun tata kelola pelaksanaannya belum seragam sehingga perlu dilakukan pembenahan agar akuntabilitas dan kualitas pelayanan semakin baik,” kata Edy.
Sementara itu, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama antara BUMDes dan mitra SPPG bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi fondasi hukum sekaligus bentuk komitmen bersama dalam membangun ekonomi desa melalui Program MBG.
Menurutnya, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, keberadaan BUMDes perlu diperkuat melalui kemitraan yang mampu membuka akses pasar sekaligus membangun rantai pasok pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.
Hamartoni berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha desa, memperkuat kualitas produk lokal, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pendapatan asli desa. Ia juga mengingatkan seluruh pengurus BUMDes agar menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepada yayasan maupun mitra SPPG, Bupati meminta agar pengelolaan anggaran negara dilakukan secara terbuka serta memberikan dukungan kepada para kepala SPPG yang menjadi pelaksana program di lapangan.
Selain itu, Hamartoni menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama, melakukan evaluasi berkala, serta memperketat pengawasan terhadap SPPG yang terbukti melanggar aturan.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau yayasan atau mitra SPPG yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan program agar menyisihkan sebagian laba untuk membantu para penerima manfaat melalui penyediaan perlengkapan sekolah seperti buku tulis, pena, pensil, dan tas.
Berdasarkan data BGN, hingga saat ini terdapat 75 dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Lampura, sementara 36 dapur lainnya masih dalam proses perizinan operasional.
Program MBG di Lampura sendiri menargetkan 164.332 penerima manfaat, termasuk 83.201 penerima dari kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lanjut usia.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU dan PKS antara BUMDes dan mitra SPPG yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Kepala Kejari Lampura sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola sekaligus menjamin keberlanjutan Program MBG di Kabupaten Lampura. (*)
















