LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan.
Salah satunya dilakukan dengan memantau dan mengevaluasi pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Target Pemenuhan Dokumen MCSP KPK RI Semester I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekdakab Tubaba, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap dokumen dan indikator yang menjadi bagian dari MCSP KPK RI dapat dipenuhi oleh perangkat daerah terkait sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan kelengkapan dokumen, melakukan pemutakhiran data, serta memenuhi target yang telah ditetapkan secara tepat waktu.
Sekdakab Tubaba, Iwan Mursalin, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam proses pemenuhan dokumen MCSP tersebut.
Menurutnya, kerja sama lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Tubaba.
Pemkab Tubaba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengawasan, pemenuhan administrasi, serta tindak lanjut terhadap setiap indikator pencegahan korupsi yang menjadi perhatian bersama.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memastikan terpenuhinya target MCSP KPK, tetapi juga semakin memperkuat budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Tubaba. (*)
















