Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekolah negeri tidak bisa menerapkan kebijakan berbeda terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika ingin menerima program tersebut, seluruh siswa harus mendapatkannya. Sebaliknya, jika menolak, penolakan harus dilakukan secara menyeluruh.

Ketentuan tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sudaryono mengatakan, mekanisme tersebut merupakan hasil pembahasan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Untuk sekolah negeri, sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan dengan Kemenko (Kementerian Koordinator) Bidang Pangan, untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua. Itu keputusan sementara adalah seperti itu,” kata Sudaryono.

Baca Juga :  Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal

Menurut dia, kesepakatan tersebut juga harus melibatkan seluruh pihak di sekolah, termasuk wali murid. Artinya, sekolah negeri tidak dapat menerapkan kebijakan berbeda antara satu siswa dengan siswa lainnya.

Jika sekolah memutuskan menerima MBG, seluruh siswa di sekolah tersebut harus menerima program itu. Begitu pula sebaliknya, apabila diputuskan menolak, seluruh siswa harus menolak.

Baca Juga :  Purbaya Diganti, Menkeu Suahasil Nazara: APBN Fokus Program Prioritas Pemerintah

“Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua,” tegas Sudaryono.

Sementara itu, mekanisme untuk sekolah swasta dinilai lebih fleksibel. BGN dapat memetakan sekolah swasta yang ingin mengikuti program MBG dan sekolah yang memilih tidak mendapatkannya.

“Intinya semua diberikan kecuali yang tidak mau. Dan kami terkait sekolah swasta saya kira lebih mudah. Karena memang sebagian besar swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya ya,” ujar Sudaryono. (*)

Berita Terkait

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal
Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan
Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Usai Dicopot Prabowo, Purbaya: Mau Pulang dan Mancing di Belakang Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 13:21 WIB

Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Kamis, 17 September 2026 - 12:30 WIB

Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Info Parlemen

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:23 WIB

PEMERINTAHAN

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:36 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:01 WIB