Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG – Pengadaan 100 sepeda gerobak listrik pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 menjadi sorotan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp629,7 juta dalam proyek tersebut.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 44B/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026.

Dalam pemeriksaannya, BPK menyoroti perbedaan antara harga pengadaan dengan nilai kewajaran barang. Total anggaran pengadaan 100 sepeda gerobak listrik tersebut tercatat mencapai Rp2.841.600.000.

BPK mencatat, sepeda gerobak listrik dengan spesifikasi yang sama ditemukan di pasaran dengan harga sekitar Rp13,5 juta per unit.

Namun, Dinas KUKM Kota Bandar Lampung melakukan pengadaan melalui CV MTA dengan harga kontrak mencapai Rp25,6 juta per unit.

Berdasarkan perhitungan pemeriksaan, BPK menetapkan nilai kewajaran pengadaan sebesar Rp18,79 juta per unit. Dari selisih tersebut, BPK menyatakan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp629,7 juta.

Penelusuran BPK juga mencatat bahwa CV MTA memperoleh sepeda gerobak listrik tersebut dari PT LTI dengan harga sekitar Rp14 juta per unit.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Barang kemudian dijual kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan harga kontrak Rp25,6 juta per unit.

Tak hanya soal harga, proses penyusunan harga pengadaan juga menjadi catatan pemeriksaan.

BPK mencatat adanya informasi bahwa Rincian Hasil Perhitungan Sendiri (HPS) disebut telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas KUKM kepada CV MTA sebelum proses kontrak dilakukan.

Temuan tersebut menjadi catatan dalam proses pengadaan, terutama terkait kewajaran harga dan proses penyusunan HPS.

Namun, persoalan tersebut belum berhenti pada pengadaan tahun 2025.

Pada 2026, Dinas KUKM Kota Bandar Lampung kembali menganggarkan program serupa dengan nilai kontrak sekitar Rp2,857 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman Data INAPROC, pengadaan gerobak listrik tahun 2026 tersebut tercatat telah memasuki proses kontrak dan kembali melibatkan CV MTA sebagai penyedia.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana temuan pemeriksaan BPK atas pengadaan tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi Pemkot Bandar Lampung sebelum melanjutkan pengadaan serupa pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu

Publik pun berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan harga, mekanisme penyusunan HPS, proses pemilihan penyedia, hingga pertimbangan Dinas KUKM kembali menggunakan CV MTA dalam pengadaan tahun 2026.

Sorotan juga muncul dari penelusuran pada laman E-Katalog INAPROC V.6. Hingga 21 September 2026 pukul 12.08 WIB, belum ditemukan produk sepeda gerobak listrik yang menjadi barang pengadaan tersebut pada etalase produk yang ditawarkan CV MTA.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas KUKM Kota Bandar Lampung, Riana, belum memberikan keterangan terkait temuan BPK tersebut maupun alasan CV MTA kembali dilibatkan dalam pengadaan sepeda gerobak listrik tahun 2026.

Wartawan Lampung Corner telah berupaya meminta konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada CV MTA selaku penyedia dalam pengadaan sepeda gerobak listrik tersebut. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB