Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Dugaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Primadiartha Ramadheni alias Rama, jarang masuk kantor menjadi sorotan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait persoalan tersebut.

Ketua PWI Lamtim Muklis menyayangkan munculnya laporan dugaan ketidakdisiplinan pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Menurut dia, persoalan itu perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kedisiplinan aparatur serta kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Muklis menegaskan, kehadiran pejabat di kantor bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, keberadaan pejabat dibutuhkan untuk mengoordinasikan pekerjaan, memastikan program berjalan sesuai rencana, serta menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Bupati Waykanan Nyatakan Siap Ambil Bagian

“Kami menyayangkan adanya laporan yang menyebutkan bahwa Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Timur diduga jarang masuk kantor. Sudah banyak laporan yang masuk kepada kami terkait persoalan ini,” ujarnya.

Meski demikian, Muklis meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara objektif dan berimbang. Menurut dia, kebenaran laporan perlu dipastikan melalui klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Dia juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamtim melalui instansi berwenang segera melakukan pengecekan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tingkat kedisiplinan serta pelaksanaan tugas pejabat yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Di sisi lain, klarifikasi dari Primadiartha Ramadheni alias Rama masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan tersebut. Hingga berita ini disusun, keterangan langsung dari Plt Kepala Dinas PUPR Lamtim itu belum diperoleh untuk dimuat dalam pemberitaan ini.

Muklis menegaskan, perhatian terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan dengan mengedepankan akurasi informasi, asas praduga tak bersalah, dan kode etik jurnalistik.

Dengan demikian, dugaan yang dilaporkan perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang sebelum ditarik menjadi kesimpulan. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Berita Terbaru