BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan melalui penyelenggaraan Gebyar Samsat 2026 sekaligus Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor. Kedua program itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Lampung Sulpakar pada acara Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).
Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak semestinya hanya dipandang sebagai ajang pengundian hadiah. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun, sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” demikian petikan sambutan gubernur.
Pengundian Gebyar Samsat 2026 diselenggarakan Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta sejumlah mitra Samsat.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
Menurut gubernur, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak.
Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan. Manfaatnya diharapkan dapat dirasakan kembali oleh masyarakat melalui pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan berbagai fasilitas publik.
Karena itu, masyarakat diajak memandang pajak bukan semata-mata sebagai kewajiban, melainkan investasi bersama untuk masa depan Lampung.
Sebagai upaya meringankan beban masyarakat, Pemprov Lampung juga menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan lebih ringan.
Pemprov Lampung berharap program keringanan pajak dan Gebyar Samsat dapat berjalan beriringan, yakni membantu masyarakat memenuhi kewajibannya sekaligus memperkuat kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)














