Gebyar Samsat Bukan Sekadar Hadiah, Pemprov Lampung Ajak Warga Taat Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan melalui penyelenggaraan Gebyar Samsat 2026 sekaligus Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor. Kedua program itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Lampung Sulpakar pada acara Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak semestinya hanya dipandang sebagai ajang pengundian hadiah. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun, sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” demikian petikan sambutan gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Pengganti Sekda Lampung Tengah, Tunggu Proses Hukum Welly Adiwantra

Pengundian Gebyar Samsat 2026 diselenggarakan Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta sejumlah mitra Samsat.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Menurut gubernur, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak.

Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan. Manfaatnya diharapkan dapat dirasakan kembali oleh masyarakat melalui pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan berbagai fasilitas publik.

Baca Juga :  PPRL Desak Reforma Agraria, Pemprov Lampung Siapkan Evaluasi Penanganan Konflik

Karena itu, masyarakat diajak memandang pajak bukan semata-mata sebagai kewajiban, melainkan investasi bersama untuk masa depan Lampung.

Sebagai upaya meringankan beban masyarakat, Pemprov Lampung juga menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan lebih ringan.

Pemprov Lampung berharap program keringanan pajak dan Gebyar Samsat dapat berjalan beriringan, yakni membantu masyarakat memenuhi kewajibannya sekaligus memperkuat kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Pornas Korpri 2027 di Lampung, UMKM Tak Boleh Cuma Jadi Penonton
KNMP Tak Sekadar Bangun Fasilitas, KKP Bidik Ekonomi Nelayan Lamtim
Dituding Pungli Insentif Linmas Rp600 Ribu per Bulan, Lurah Penengahan Raya: Itu Sukarela
Disiplin ASN Lamtim Disorot, Sekda Tegaskan Sanksi Berjenjang
CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi
Tak Hanya Dikantor Imigrasi, Kini Buat Paspor Bisa Melalui Beranda Imigrasi
Cegah Judi Online dan Hoaks, Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ajak Warga Cerdas Bermedia Digital
Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:56 WIB

Pornas Korpri 2027 di Lampung, UMKM Tak Boleh Cuma Jadi Penonton

Rabu, 4 November 2026 - 11:51 WIB

KNMP Tak Sekadar Bangun Fasilitas, KKP Bidik Ekonomi Nelayan Lamtim

Selasa, 3 November 2026 - 20:05 WIB

Dituding Pungli Insentif Linmas Rp600 Ribu per Bulan, Lurah Penengahan Raya: Itu Sukarela

Senin, 2 November 2026 - 12:12 WIB

Disiplin ASN Lamtim Disorot, Sekda Tegaskan Sanksi Berjenjang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:42 WIB

CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi

Berita Terbaru