Unggah Dokumentasi TKA ke Medsos, 8 Sekolah di Lampung Kena Tegur

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amrico saat diwawancarai di kantornya, Selasa (3/11/2026).

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amrico saat diwawancarai di kantornya, Selasa (3/11/2026).

BANDAR LAMPUNG – Gara-gara mengunggah dokumentasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) ke media sosial (medsos) saat ujian masih berlangsung, delapan sekolah di Lampung masuk daftar pelanggaran tata tertib TKA Gelombang I. Facebook dan Threads menjadi platform yang digunakan untuk menyebarkan foto layar tes.

Pelanggaran tersebut bukan perkara kecurangan akademik. Namun, tindakan mendokumentasikan dan mengunggah kegiatan TKA yang belum selesai dinilai menyalahi aturan pelaksanaan ujian.

Temuan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tertanggal 30 Oktober 2026. Secara nasional, sebanyak 308 sekolah tercatat melakukan pelanggaran serupa.

Delapan sekolah di Lampung yang masuk daftar tersebut yakni:

1. MAN 1 Insan Cendekia Lampung Timur.
2. Pondok Pesantren Muhammadiyah Al Amin.
3. SMA Negeri 1 Lampung Tengah.
4. SMA Negeri 8 Bandar Lampung.
5. SMA Negeri 1 Pesisir Barat.
6. SMAS Pembina Menggala.
7. SMK Negeri 1 Katibung.
8. SMK Negeri 3 Metro.

Baca Juga :  Lampung Bidik Sukses PORNAS KORPRI 2027, 15 Ribu Peserta Diprediksi Hadir

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amrico mengakui, pelanggaran terjadi karena sekolah belum memahami pedoman pelaksanaan TKA secara menyeluruh. Dokumentasi yang diunggah ke medsos itu dilakukan oleh guru maupun siswa.

“Dalam pedoman yang diatur melalui Kepmendikbud tidak boleh mendokumentasikan kegiatan TKA yang sedang berlangsung lalu di-upload di medsos. Makanya dinilai pelanggaran tata tertib,” ujar Thomas saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2026).

Disdikbud Lampung pun tak tinggal diam. Pada 2 November 2026, surat teguran telah dilayangkan kepada enam sekolah yang berada di bawah kewenangan dinas tersebut. Sekolah diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan TKA.

“Kemarin tanggal 2 November telah kami berikan surat teguran kepada enam sekolah yang di bawah naungan Disdikbud untuk dilakukan evaluasi pelaksanaan TKA,” katanya.

Baca Juga :  Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Thomas menegaskan, pelanggaran tersebut tidak berkaitan dengan praktik kecurangan dalam pengerjaan soal. Persoalan utamanya adalah ketidakpatuhan terhadap aturan dokumentasi selama tes berlangsung.

Di sisi lain, pelaksanaan TKA di Lampung secara umum diklaim berjalan lancar. Thomas menyebut, sebanyak 111.165 siswa SMA/SMK sederajat telah mengikuti TKA tanpa kesalahan maupun kecurangan.

Dia juga mengingatkan para siswa agar tetap fokus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut Thomas, TKA bukan penentu mutlak masa depan siswa, melainkan salah satu tolok ukur kemampuan akademik.

“Hasilnya pun dapat menjadi syarat untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,” tukas Thomas. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Polda Lampung Sikat 5 Kasus Narkoba, Sabu-Ekstasi Rp125 Miliar Disita
Efisiensi Anggaran, Bappeda Lampura Malah Gelontorkan Rp293 Juta untuk Komputer hingga Wallpaper
Dituding Pungli Insentif Linmas Rp600 Ribu per Bulan, Lurah Penengahan Raya: Itu Sukarela
Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III
Tiga Calon Rebut Kursi Rektor Unila, Budiyono Unggul di Pemungutan Suara Senat
24 Pegawai Lamtim Terancam Sanksi Berat, Sekda: Dua Sudah Dipecat
Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi
BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:49 WIB

Polda Lampung Sikat 5 Kasus Narkoba, Sabu-Ekstasi Rp125 Miliar Disita

Rabu, 4 November 2026 - 15:41 WIB

Efisiensi Anggaran, Bappeda Lampura Malah Gelontorkan Rp293 Juta untuk Komputer hingga Wallpaper

Selasa, 3 November 2026 - 20:05 WIB

Dituding Pungli Insentif Linmas Rp600 Ribu per Bulan, Lurah Penengahan Raya: Itu Sukarela

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

Unggah Dokumentasi TKA ke Medsos, 8 Sekolah di Lampung Kena Tegur

Minggu, 1 November 2026 - 09:33 WIB

Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III

Berita Terbaru