LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Bupati Lampung Utara Budi Utomo meninjau langsung hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 7 Kotabumi, Senin (30/08/2021).
PTM terbatas ini mengacu SKB 4 Menteri yang mewajibkan sekolah tatap muka terbatas, setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan divaksin.
Dalam arahannya, bupati mengatakan PTM ini hanya diikuti 50 persen siswa dengan sistem rotasi atau secara bergantian dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kita sedang diuji dengan pandemi sehingga seluruh kegiatan terganggu dan juga berdampak pada stagnannya perekonomian daerah,” kata bupati.
Ia karenanya mengingatkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan evaluasi PTM terbatas di sekolah. Apabila masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kegiatan ini harus dihentikan.
“Untuk dewan guru, khususnya kepala sekolah, saya titip anak-anak ini untuk diberikan bimbingan,” pungkas bupati. (*)
Red















