LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat — DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) menyetujui Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) untuk disahkan menjadi peraturan daerah APBDP Tubaba 2021.
DPRD menyampaikan persetujuan ini dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas RAPBDP 2021 di ruang rapat dewan, Kamis (9/9/2021).
Bupati Tubaba Umar Ahmad dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Novriwan Jaya menghadiri rapat tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama Ketua DPRD Ponco Nugroho.
Dalam RAPBDP dijelaskan, pendapatan daerah Tubaba tahun 2021 naik Rp15 miliar. Dari semula diproyeksikan Rp905 miliar menjadi Rp920 miliar.
Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini tadinya ditargetkan Rp39,56 miliar dan bertambah menjadi Rp55,52 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer. Dari semula Rp830 miliar berkurang menjadi Rp823 miliar. Ada juga pendapatan daerah yang sah dari Rp35,79 miliar menjadi Rp41,31 miliar.
Untuk belanja diproyeksikan Rp991,23 miliar atau naik Rp107 miliar dari semula Rp884,96 miliar. Terdiri dari belanja operasional Rp844,57 miliar, belanja tidak terduga Rp2,5 miliar, dan belanja transfer Rp144,16 miliar.
Sementara, target penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp109,66 miliar dan pengeluaran diproyeksikan Rp38,61 miliar.
Umar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada dewan atas kemitraan dan kerja sama mulai dari pembahasan hingga disahkannya RAPBDP 2021. (*)
Red









