LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) DPRD Lampung berinisial ARN dengan RN, seorang karyawati bank daerah masih terus berlanjut.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan setidaknya sudah ada lima saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya ketua RT dan tetangga di lingkungan indekos RN.
“Kita masih pemeriksaan saksi-saksi baik RT dan juga tetangga di lingkungan kos tersebut,” kata Warsito, Selasa (28/9/2021).
Sebelumnya, ARN dan RN mengaku tidak tinggal dalam satu rumah. RN mengaku hanya singgah sesekali.
“Saat penggerebekan, RN memang sedang ada di lokasi,” ujar Warsito.
Disinggung soal status ARN dan RN yang mengaku sudah menikah sirih, Warsito enggan menjelaskan lebih lanjut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar gelar perkara dalam waktu dekat ini.
“Tunggu gelar perkara terlebih dahulu, dan berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya.
Untuk saat ini, masih kata Warsito, keduanya telah dikembalikan ke keluarga masing-masing sambil menunggu proses lebih lanjut.
“Yang pasti proses pemeriksaan masih berlanjut, karena ini delik aduan, jadi dilanjutkan secara profesional,” tuturnya.
Diketahui, RN digerebek suaminya saat berduaan dengan ARN di dalam kamar indekos, di Jalan Pulau Morotai, Gunungsulah, Bandarlampung pada Kamis (23/9/2021) malam. (*)
Red









