LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — DPRD Pesawaran melaksanakan paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Jumat (1/10/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Suprapto didampingi Wakil Ketua I, II, dan III. Masing-masing Paisaludin, Musanif Yasir Samsurya, dan Zulkarnaen.
Dilaksanakan di ruang sidang DPRD Desa Waylayap, Gedongtataan hadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Sekretaris Kabupaten Kesuma Dewangsa.
Dendi mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahap penyusunan APBD dimulai dengan menyusun KUA-PPAS.
Dalam KUA-PPAS dijelaskan, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,43 triliun. Sementara, belanja Rp1,53 triliun.
Alokasi belanja untuk operasional Rp940,66 miliar, belanja modal Rp342,65 miliar, dan belanja transfer Rp244,39 miliar. (*)
Red















