Polda Tetapkan 4 Tersangka, 2 Diantaranya PNS Inspektorat Lamtim

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandarlampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menetapkan empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Keempatnya juga sudah ditahan.

Mereka diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penyidik menetapkan pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12 huruf e UU RI No 31 Tahun 99 diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto menyerahkan konfirmasi kepada Kabid Humas untuk memberikan keterangan secara detail.

“Ke Humas saja ya,” tulisnya kepada pewarta media ini melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/7/2020).

Sementara Kabid Humas Polda Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penetapan tersangka dan dugaan pasal yang dilanggar berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terdiri dari dua oknum PNS pada Kabupaten Lampung Timur; dan dua orang sipil.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Namun, Pandra tidak dapat memberikan keterangan secara gamblang, terkait adanya ASN yang diduga diamankan merupakan oknum PNS Inspektorat Lampung Timur.

“Dari keempat tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Polda Lampung, itu mulai tanggal 6 Juli. Berarti ini sekarang tepat ya. Terhitung 24 jam kan, ,” kata mantan Abang-None Jakarta tahun 1991 tersebut, Selasa (7/7/2020). (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru