Diteror Perusahaan Pinjaman Online, Wakil Gubernur Lampung Ancam Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Instagram @mbak_nunik

Tangkapan layar Instagram @mbak_nunik

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung — Ulah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal kian merajalela. Mereka pun tak pilih-pilih siapa korban yang diterornya.

Buktinya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia atau akrab disapa Nunik pun tak luput mendapat teror dari perusahaan pinjol yang diduga ilegal.

Bahkan, di postingan akun instagram pribadinya @mbak-nunik, dia mengancam akan melapor ke polisi kepada perusahaan pinjol yang diduga ilegal yang menerornya melalui pesan singkat ke handphone-nya.

Ancaman itu diungkapkannya setelah dia mendapatkan pesan dari nomor 0819-0182-47xx yang isinya mengingatkan pembayaran atas nama Furqon Aulia untuk membayarkan utang sejumlah Rp1,6 juta di aplikasi pinjam dompet.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Lampung

“Mohon bantuannya untuk mengingatkan agar segera membayar sebelum kami tindak lanjut lebih jauh,” tulis oknum perusahaan pinjol tersebut ke handphone Nunik.

Pesan tersebut lantas dibalas Nunik. Dia mengancam oknum tersebut melaporkan ke pihak berwajib.

“Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi,” balas Nunik yang dikutip dari akun Instagramnya @mbak_nunik, Minggu (17/10/2021).

Ia pun menuliskan nomor handphone pelayan publik banyak disimpan masyarakat. Sehingga berakibat seperti ini.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Berharap Jadi Instrumen Strategis Data Akurat

“Aku sering dapat model beginian, Anda pernah mengalami?” tulis Nunik.

Selanjutnya, dalam postingan lainnya Nunik mendapatkan teror serupa, tetapi dari nomor yang berbeda.

“Hari Minggu diserbu Pinjol, kenal juga engga. Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas, kalau sudah model mengganggu begini. Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak mentolerir yang begini, bukan begitu, @ojkindonesia,” tulis Nunik dalam postingan keduanya.(*)

Red

 

Berita Terkait

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB