LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) terus mempercepat seluruh persiapan pembangunan Sekolah Rakyat, program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada Oktober 2026, sehingga sekolah tersebut siap menerima peserta didik perdana pada tahun ajaran 2027.
Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Lampura, Imam Hanafi, mengatakan percepatan dilakukan setelah Kemensos secara resmi menyerahkan rekomendasi pelaksanaan survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Pemkab Lampura.
“Target pembangunan fisiknya dimulai pada periode Oktober hingga Desember 2026. Jika berjalan sesuai jadwal, tahun ajaran 2027 Sekolah Rakyat sudah mulai difungsikan untuk menerima siswa angkatan pertama,” ujar Imam, Jumat (3/7/2026).
Sekolah Rakyat akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 6,3 hektare yang berada di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar. Kawasan pendidikan tersebut dirancang sebagai sekolah terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan berbagai fasilitas pendidikan dan penunjang.
Fasilitas yang akan dibangun meliputi 18 ruang kelas SD, sembilan ruang kelas SMP, sembilan ruang kelas SMA, asrama siswa, masjid, gedung olahraga, lapangan sepak bola, ruang terbuka hijau, serta area bermain.
Pada tahap awal, Sekolah Rakyat akan menampung 270 siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kapasitas tersebut nantinya akan ditingkatkan secara bertahap seiring pengembangan kawasan sekolah.
Imam menjelaskan, program ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain memperluas akses pendidikan bagi masyarakat rentan, keberadaan Sekolah Rakyat juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Ini bukan hanya membuka kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga miskin, tetapi juga akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Nantinya akan ada kebutuhan guru, tenaga kependidikan hingga tenaga pendukung lainnya yang tentu membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Imam Hanafi yang juga menjabat Ketua Inkado Lampura ini.
Ia menegaskan, pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, Dinas Sosial (Disos) Lampura bertugas melakukan koordinasi, monitoring, serta memfasilitasi kebutuhan pemerintah pusat selama proses pembangunan berlangsung.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, secara resmi menyerahkan rekomendasi survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Intji Indriati, yang mewakili Bupati Lampura, di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rekomendasi tersebut diberikan setelah Pemkab Lampura dinyatakan telah memenuhi seluruh dokumen readiness criteria sebagai syarat pelaksanaan pembangunan. Komitmen pemerintah daerah juga ditunjukkan dengan rampungnya seluruh proses legalitas lahan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampura, Mety Ratna Kandia, telah menyerahkan sertifikat lahan kepada Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis.
Selanjutnya, sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kadisos Imam Hanafi sebagai perangkat daerah yang ditunjuk mengoordinasikan program.
Lahan tersebut kemudian dipinjam-pakaikan kepada Kemensos sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa kepastian status hukum lahan menjadi langkah penting agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Legalitas lahan yang telah selesai merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampura dalam mendukung Program Sekolah Rakyat. Kami berharap pembangunan berjalan sesuai jadwal sehingga masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, segera memperoleh akses pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui Program Sekolah Rakyat, pemerintah berharap pemerataan akses pendidikan di Lampura semakin luas sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sekolah ini nantinya akan memberikan layanan pendidikan gratis dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meraih masa depan yang lebih baik. (*)
















