Kasus Adik Mantan bupati Lampura, KPK Periksa 24 Saksi dari PNS dan Swasta

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2019.

Kasus ini menyeret Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai tersangka. Ia adalah adik mantan bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Sejak Senin hingga Rabu (22-24/11/2021), KPK memeriksa sedikitnya 24 saksi dari PNS dan swasta di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Juru bicara KPK RI, Ali Fikri, mengatakan untuk Rabu ini pihaknya memeriksa sebelas orang saksi. Sembilan dari swasta, satu PNS, dan satu buruh harian lepas.

Baca Juga :  Miris! Bandar Lampung Marak Terjadi Pencurian, Bulan Ramadhan Jadi Momentum Cari Kesempatan

Saksi adalah Eka Saputra, Ery Riswan, Fahrozi, Hadie Reyandi Chandra, Hermansyah, Ibnu Hajar, Iwan Riyawan Putra, Muhammad Farhan, dan Tamsir.

“Sementara, dari PNS atas nama Fria Apris Pratama dan Maryadi yang bekerja sebagai buruh harian lepas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tegaskan Siap Kawal Audit LKPD BPK Tahun 2025

Pada Senin, KPK telah memeriksa saksi dari unsur swasta yakni A Zulfi, Abet Apriansyah, Adris Yuli Yanto, Ahmad Pebrian, Ahmad Yani Sahri, Albert Renaldo, dan Ferizon.

Kemudian pada Selasa, saksi yang diperiksa yakni Ir Suhaimi, Edi Abizar, Alex Sondi, Ansori, Berly, Budi Rahmat Riadi, dan Yovi Andika dari unsur swasta. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru