LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung negara tujuan Hongkong dan Taiwan berkesempatan mendapat Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Bank Negera Indonesia (BNI).
“Plafon pinjaman KTA maksimal Rp50 juta dengan cicilan selama 18 bulan,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, sementara baru BNI yang menangkap peluang ini. Tidak menutup kemungkinan bank lain menyusul seperti BJB dan Bank Lampung.
Pinjaman ini tidak memaksa, tergantung pribadi masing-masing. BP2MI sifatnya hanya memberikan rekomendasi terhadap CPMI yang butuh biaya sebelum keberangkatan.
“Sekarang polanya, yang mengurus dan menerima uang CPMI-nya. Bukan perusahaan. Pinjaman tidak diberikan sekaligus, namun sesuai kebutuhan,” ungkap dia.
Misalnya, jika CPMI ingin meminjam Rp30 juta, sementara kebutuhan medical check up dan paspor hanya Rp5 juta, maka dana yang cair sejumlah yang diperlukan.
Begitu juga dengan visa sampai kebutuhan keberangkatan dan uang saku selama di negara tujuan.
“Memang semestinya dipinjamkan dari awal, bukan malah berangkat baru diberikan. Bisa habis percuma dan tidak bermanfaat kalau sudah berangkat,” terangnya.
Terpisah, Marketing Supervisor BNI Cabang Tanjungkarang, Sepriyanto, menjelasakan petunjuk pelaksanaan (Juklak) KTA CPMI saat ini sedang diperbaharui.
“Saat ini baru berjalan di cabang BNI Melawai Jakarta. Terakhir infonya, jangka waktu pinjaman sampai 18 bulan. Rincinya, 6 bulan prapelatihan dan 12 bulan ketika di negara tempat tujuan,” paparnya.
Ia menjelaskan maksimal plafon pinjaman KTA Rp50 juta disesuaikan dengan negara tujuan karena kebutuhan hidup di setiap negara berbeda.
Untuk persyaratannya, CPMI adalah warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun. Kemudian membuat tabungan BNI Taplus dan mendapat rekomendasi BP2MI setempat dan terdaftar di Sisko BP2MI.
“Suku bunga 0,92 persen per bulan. Kemungkinan KTA CPMI ini diluncurkan pada awal atau pertengahan Desember 2021,” jelasnya.
Tujuan KTA ini sebenarnya untuk memutus rantai CPMI yang sebelumnya meminjam uang ke rentenir.
“KTA bisa digunakan untuk membuat paspor, visa, uang saku, dan lainnya. Pinjaman bebas biaya provisi dan adminsitrasi. Asuransi pun ditanggung,” pungkasnya. (*)
Red









