Buruh Lampung Unjuk Rasa, Tuntut UMP 2022 Dibatalkan

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPEE-FSPMI berunjuk rasa untuk membatalkan UMP Lampung 2022. Foto: Dwi DS

SPEE-FSPMI berunjuk rasa untuk membatalkan UMP Lampung 2022. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan anggota Serikat Pekerja Elektronik Elektrik-Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI) berunjuk rasa, Selasa (30/11/2021).

Mereka menuntut pembatalan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2022 yang hanya Naik Rp8.484 dari tahun sebelumnya menjadi Rp2.440.486.

Mereka berdemonstrasi di depan kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, dikawal ketat puluhan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Setelah menyampaikan orasi selama 15 menit, akhirnya 10 orang perwakilan diminta bertemu langsung dengan pihak Pemprov Lampung.

Ketua Pengurus Cabang SPEE-FSPMI Lampung, Erick Meidiartha, mengatakan dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) poin 7 dijelaskan, segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas terkait UU Cipta Kerja ditangguhkan.

Baca Juga :  149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Sehingga penetapan UMP berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah cacat secara prosedural.

“Penetapan upah minimum ini merupakan kebijakan strategis nasional sehingga UMP harus ditangguhkan sementara,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, ada empat tututan yang disampaikan.

Pertama, menjalankan keputusan MK atas uji formil UU Cipta Kerja.

Kedua, mencabut SK gubernur Lampung terkait UMP 2022.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Ketiga, merevisi SK gubernur terkait UMP 2022 agar menaikkan UMP minimal 5 persen.

Keempat, menaikkan dan menetapkan UMK kabupaten/kota se-Lampung antara 7-10 persen.

Sementara, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Lampung, Qudratul Ikhwan, meminta permasalahan ini tidak dilihat secara sempit.

Ia menjelaskan, kenaikan UMP Lampung sudah sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021.

Namun, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Kami terima petisi ini dan segera akan ditindaklanjuti,” janjinya. (*)

Red

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Berita Terbaru