Polda Gelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan 61 Hari

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polda Lampung sebelum mengelar operasi patuh protokol kesehatan. FOTO: HUMAS POLDA LAMPUNG

Personel Polda Lampung sebelum mengelar operasi patuh protokol kesehatan. FOTO: HUMAS POLDA LAMPUNG

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Polda Lampung gelar operasi patuh protokol kesehatan di Pasar Bawah Tanjungkarang Pusat dan sekitarnya, Selasa (8/9).
Operasi akan berlangsung selama 61 hari terhitung 1 September s/d 30 Oktober 2020.

“Operasi patuh  protokol kesehatan/3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan) ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 , Perpres nomor 82 tahun 2020 dan Pergub No 45 tahun 2020),” kata Wadir Polair selaku Komandan Grup B Satgas Aman Nusa II AKBP Sulistiyono.
Ia menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Terutama di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Pasar Bawah, Ramayana, dan Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.

“Ada sekitar 132 personil Polda Lampung yang terlibat dalam operasi patuh 3M ini. Dan kalau ada masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan maka akan di berikan teguran kepada masyarakat yang melanggar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Lalu, kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas agar menjaga diri dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,melaksankan tugas dengan humanis serta jadi kan tugas ini sebagai ibadah untuk kita semua.
“Berharap dari kegiatan ini penyebaran virus Corona/Covid-19 yang ada di Provinsi Lampung dapat berkurang,” dia. (r;s/apr)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru