LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), oleh Oknum Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Dorong Inspektorat usut tuntas.
Dorongan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni saat dijumpai lampungcorner.com di ruang kerjanya pada (22/12/2021).
Baca Juga: Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum PNS, Sekda Tubaba Perintahkan Inspektorat Usut Tuntas
Kata dia, Ini kan permasalahan tanda tangan Sekda Tubaba yang dipalsukan, artinya tinggal ketegasan Pemerintah Daerah seperti apa, agar hal demikian tidak terulang lagi oleh oknum lainnya.
” Secara kelembagaan saya minta kejadian ini dapat diusut Inspektorat dengan profesional, dan jika terbukti pelakunya dikenakan sanksi sesuai yang berlaku” ujar Yantoni.
Sementara itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, menyampaikan. Pastinya jika oknum tersebut merupakan PNS tentu dikenakan sanksi disiplin nya, namun jika non PNS dengan tegas akan dipecat atau dikeluarkan.
” Kami menunggu hasil laporan dari inspektorat, apa hasil dan rekomendasinya maka nanti kita yang akan menerbitkan SK nya untuk pemberian hukuman dengan dasar dari laporan Inspektorat tersebut. Yang jelas ini sudah melanggar Etika disiplin Pegawai.” tegasnya (drn).















