LampungCorner.com,Tubaba– Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang semula dianggarkan Rp.51.114.354.300, dikurangi menjadi hanya Rp.48.963.313.400.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofiyan Nur, mengatakan bahwa pengurangan ADD tersebut setelah dilakukan efisiensi anggaran di Kabupaten Tubaba.
“Ya, berdasar Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Νοmor 29 Tahun 2025, maka ADD Tahun 2025 di Tubaba dilakukan efisiensi mencapai Rp.2.151.040.900,” kata Sofiyan, saat dikonfirmasi media, Senin (10/03/2025).
Sofiyan mengungkapkan, adapun untuk ADD yang kurang salur pada tahun 2021 (Rp.20.408.971), 2022 (Rp.217.253.200), dan 2023 (Rp.1.146.545.170), dipastikan tetap akan diselesaikan dan disalurkan pada tahun ini, tidak ada pengurangan.
“Jadi total ADD yang akan disalurkan pada tahun ini termasuk pembayaran yang kurang salur sebesar Rp.50.347.520.741. Adapun penyaluran ADD itu secepatnya akan dilakukan, dan hari ini kami akan berkoordinasi dengan BKAD terkait efisiensi ini,” jelasnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, lanjut Sofiyan, tentu akan berpengaruh pula terhadap besaran Siltap 2025 yang telah ditetapkan.
“Efisiensi anggaran ini sesuai pula pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (Rian)
