Ade Utami Ibnu: Komisi I Belum Terima Surat Resmi Soal Rencana Penggabungan Delapan Desa

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan hingga kini belum ada surat maupun pembahasan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat. Tapi kami akan meminta pemaparan resmi untuk mengetahui dasar dan alasannya,” ujar Ade, Senin (26/1).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

Ia menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi. Namun sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD tetap perlu mendapatkan penjelasan agar informasi yang diterima publik jelas dan transparan.

Menurutnya, penting untuk mengetahui alasan penetapan delapan desa tersebut serta dasar kajian yang digunakan, yang kemungkinan disusun oleh Biro Otonomi Daerah.

Ade juga mengingatkan agar proses penggabungan tidak memicu persoalan batas wilayah di kemudian hari. Pasalnya, masih terdapat sejumlah sengketa batas daerah di wilayah lain yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

“Jangan sampai menambah masalah baru. Penataan wilayah harus benar-benar matang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggabungan wilayah semestinya membawa dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar perubahan status administratif.

“Harapan kami, kalau bergabung, kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat. Itu yang utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru