AHY Tuai Pujian Usai Pecat Dalang GPK PD

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Ridho Ficardo. Foto: Istimewa

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Ridho Ficardo. Foto: Istimewa

Lampungcorner.com-Bandarlampung, Apresiasi dan ungkapan gembira Kader Partai Demokrat (PD) pasca diumumkannya pemecatan 7 kader Partai Demokrat yang terbukti telah melakukan upaya Gerakan Pengambialihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) pada kepemimpinan yang sah hasil Kongres V Partai Demokrat membahana.

Begitupun Kader Partai Demokrat Lampung, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Ridho Ficardo yang menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang telah memecat dengan tidak hormat kader yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan mendalangi GPK-PD.

”Perbuatan ke 7 orang itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar AD/ART Partai, merusak marwah dan cita – cita Partai, kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat 7 kader tersebut,” ucapa Ridho, seperti keterangan pers yang diterima lampungcorner.com, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga :  Tuntut Kenaikan Harga, Ribuan Petani Singkong Ancam Tutup Pabrik Tapioka

Menurut mantan Gubernur Lampung, sikap tegas Ketum semakin membulatkan soliditas dan loyalitas kader.

”Soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level pengurus DPD dan DPC bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak ranting,” Papar Ridho Ficardo Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.

Senada dengan itu Ketua DPC Tulang Bawang Barat Busroni juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat tersebut.

“Kami Loyal dan Patuh hanya kepada Komandan AHY, Kami berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat Aktor KLB Ilegal,” ucapnya.

Demikian juga Ketua DPC Tulang Bawang Zuldin, Ketua DPC Lampung Barat dan Ketua DPC Lampung Selatan mewakili Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung kompak mengatakan bahwa cara-cara tidak terpuji yang dilakukan ketujuh orang tersebut merusak marwah dan cita-cita Partai, maka sepantasnya mereka di pecat dari partai ini.

Baca Juga :  Wakapolres Tubaba Periksa 54 Personel Pemegang Senpi

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat membenarkan bahwa DPP telah memberitahu seluruh Kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung melalui surat edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021, tentang pemberhentian dengan tidak hormat tujuh orang kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan Gerakan Pengambialihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

“Ke tujuh orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie,” Tutup Toni Mahasan. (*)

Berita Terkait

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024: Adu Visi Misi Dua Pasangan Calon
Hadir Muskerwil, Ketua DPC PKB Pesibar Ali Yudiem: Mari Kita Menangkan Yai Mirzani dan Mbak Jihan untuk Bersama Membangun Lampung
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:09 WIB

Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Minggu, 17 November 2024 - 17:11 WIB

Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 14:17 WIB

Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Berita Terbaru