AKAR Lampung Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Berbagai Sektor

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) yang terdiri dari lembaga TRIGA Lampung dan Aliansi KERAMAT menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di berbagai sektor, Halaman Kejati Lampung, Rabu (12/11/2025).

Dalam demo tersebut TRIGA Lampung meminta Kejati untuk segera membentuk tim penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penerbitan 121 SHM (Surat Hak Milik) di kawasan Hutan TNBBS.

Mereka menduga bahwa penerbitan SHM yang telah terjadi itu melibatkan mantan Bupati Lampung Barat dan pejabat BPN Lampung Barat.

Selain itu, Kejati Lampung juga diminta untuk mengusut indikasi penyalahgunaan IUP dan penambangan emas di kawasan hutan PT. Natara Mining.

TRIGA Lampung menyoroti sulitnya mengungkap kasus korupsi karena tidak ada koruptor yang sukarela mengaku bersalah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

“Keadilan dalam perspektif law enforcement adalah tanggung jawab bersama criminal justice system. Maka pengawasan harus terus menerus demi tegaknya hukum, tepat bila diarahkan paling tidak pada empat institusi hukum yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan,” ujar kordinator aksi

Adapun poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kejati Lampung diantaranya :

1. Segera Tetapkan Nama-Nama Tersangka yang Terlibat dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
​
• Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021 di Sekretariat DPRD Kab. Tanggamus.
​
• Penyelewengan Anggaran Negara sebesar Rp 3,3 Miliar dalam tata kelola keuangan APBD Tahun Anggaran 2022 di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara.
​
• Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tahun 2020 yang mana negara dirugikan mencapai Rp 30 Miliar.
​
2. Segera Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka Selanjutnya dalam Kasus Dugaan Megakorupsi PT. LEB Sebelum Kami Lapor ke Kejagung.
​
3. Segera Tetapkan Raden Adipati Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Way Kanan.
​
4. Bongkar Penerbitan 121 SHM di Kawasan Hutan TNBBS, Diduga Libatkan Mantan Bupati dan Pejabat BPN Lambar.
​
5. Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan IUP dan AMDAL Penambangan Emas di Kawasan Hutan PT. Natara Mining.

Baca Juga :  Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

TRIGA Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung untuk memperkuat fungsi pengawasan secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penanganan hukum di Provinsi Lampung.

Mereka berharap agar tercipta ketransparansian sistem penanganan perkara, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum (APH) secara langsung. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB