Akui Menunggak Bayar Pajak, Pemilik Usaha: Penyegelan Dilakukan Tanpa Pemberitahuan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak.

Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak.

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungSaat ditemui dilokasi usahanya, pengelola RM Begadang II dan Padang Jaya menyayangkan penyegelan tempat usahanya.

Salah satu pegawai RM Begadang II mengaku tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dilakukan penyegelan.

“Tidak ada pemberitahuan atau surat peringatan (SP) terlebih dahulu,” ungkap salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan itu.

Ia pun berdalih, selama ini Begadang II patuh membayar pajak restoran. Namun, ada sebagian konsumen yang kecewa dengan penerapan pajak yang diberlakukan untuk pembelian yang dibungkus.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

“Bayangkan saja, kalau kita sebagai pembeli yang membungkus tetap dikenakan pajak juga, tentu merasa keberatan kan?” tukasnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (9/6/2021).

Pengelola RM Padang Jaya juga senada saat disambangi kelokasi usahanya.

“Seharusnya kami diberitahu terlebih dulu akan ada penyegelan ini. Jadi tidak ramai-ramai datang ketempat kami langsung segel dan tutup usaha kami,” tegas pegawai yang namanya juga tidak mau dikutip.

Baca Juga :  Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Dia mengklaim juga jika pihaknya berusaha taat pajak, tapi tapping boxnya rusak sehingga tidak bisa digunakan secara benar.

Namun akhirnya pihak RM Padang Jaya langsung mengurus pembayaran pajak dan menyelesaikam seluruh administrasi.

“Kami hari ini telah melaksanakan kewajiban membayar pajak, sore ini (segel) dilepas,” ungkapnya. (*).

Red

Berita Terkait

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung
Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras
Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Rabu, 16 September 2026 - 17:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Berita Terbaru