Akui Menunggak Bayar Pajak, Pemilik Usaha: Penyegelan Dilakukan Tanpa Pemberitahuan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak.

Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak.

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungSaat ditemui dilokasi usahanya, pengelola RM Begadang II dan Padang Jaya menyayangkan penyegelan tempat usahanya.

Salah satu pegawai RM Begadang II mengaku tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dilakukan penyegelan.

“Tidak ada pemberitahuan atau surat peringatan (SP) terlebih dahulu,” ungkap salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan itu.

Ia pun berdalih, selama ini Begadang II patuh membayar pajak restoran. Namun, ada sebagian konsumen yang kecewa dengan penerapan pajak yang diberlakukan untuk pembelian yang dibungkus.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp172 Miliar, Perbaiki 7 Ruas Jalan di Way Kanan

“Bayangkan saja, kalau kita sebagai pembeli yang membungkus tetap dikenakan pajak juga, tentu merasa keberatan kan?” tukasnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (9/6/2021).

Pengelola RM Padang Jaya juga senada saat disambangi kelokasi usahanya.

“Seharusnya kami diberitahu terlebih dulu akan ada penyegelan ini. Jadi tidak ramai-ramai datang ketempat kami langsung segel dan tutup usaha kami,” tegas pegawai yang namanya juga tidak mau dikutip.

Baca Juga :  Upaya Pencegahan Bencana Banjir Berulang, Gubernur Mirza Minta Pemda dan BBWS Percepat Penanganan Sungai

Dia mengklaim juga jika pihaknya berusaha taat pajak, tapi tapping boxnya rusak sehingga tidak bisa digunakan secara benar.

Namun akhirnya pihak RM Padang Jaya langsung mengurus pembayaran pajak dan menyelesaikam seluruh administrasi.

“Kami hari ini telah melaksanakan kewajiban membayar pajak, sore ini (segel) dilepas,” ungkapnya. (*).

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Berita Terbaru