Akui Menunggak Bayar Pajak, Pemilik Usaha: Penyegelan Dilakukan Tanpa Pemberitahuan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak.

Suasana penyegelan beberapa tempat usaha di Bandarlampung yang menunggak membayar pajak.

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungSaat ditemui dilokasi usahanya, pengelola RM Begadang II dan Padang Jaya menyayangkan penyegelan tempat usahanya.

Salah satu pegawai RM Begadang II mengaku tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum dilakukan penyegelan.

“Tidak ada pemberitahuan atau surat peringatan (SP) terlebih dahulu,” ungkap salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan itu.

Ia pun berdalih, selama ini Begadang II patuh membayar pajak restoran. Namun, ada sebagian konsumen yang kecewa dengan penerapan pajak yang diberlakukan untuk pembelian yang dibungkus.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Desak Pengusutan Kasus Andre Yunus

“Bayangkan saja, kalau kita sebagai pembeli yang membungkus tetap dikenakan pajak juga, tentu merasa keberatan kan?” tukasnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (9/6/2021).

Pengelola RM Padang Jaya juga senada saat disambangi kelokasi usahanya.

“Seharusnya kami diberitahu terlebih dulu akan ada penyegelan ini. Jadi tidak ramai-ramai datang ketempat kami langsung segel dan tutup usaha kami,” tegas pegawai yang namanya juga tidak mau dikutip.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Pastikan Pasar Murah Ramadan Aman dan Tertib

Dia mengklaim juga jika pihaknya berusaha taat pajak, tapi tapping boxnya rusak sehingga tidak bisa digunakan secara benar.

Namun akhirnya pihak RM Padang Jaya langsung mengurus pembayaran pajak dan menyelesaikam seluruh administrasi.

“Kami hari ini telah melaksanakan kewajiban membayar pajak, sore ini (segel) dilepas,” ungkapnya. (*).

Red

Berita Terkait

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah
Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 17:36 WIB

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Berita Terbaru