Angkut Puluhan Ton Pupuk, Dua Truk Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk yang mengalami kecelakaan di Bakauheni. Foto: ist

Truk yang mengalami kecelakaan di Bakauheni. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Dua truk pengangkut pupuk kecelakaan di depan tollgate Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

Truk bernomor polisi B 2013 PEJ yang dikendarai Subur (53), warga Tegal menabrak bagian belakang truk Fuso B 9619 PEI yang disopiri Karyoto (40), warga Kabupaten Batang.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kedua kendaraan yang masing-masing mengangkut 45 ton pupuk masih di lokasi. Proses evakuasi terkendala beratnya beban.

Kecelakaan diduga akibat truk B 2013 PEJ mengalami rem blong akibat kampas rem panas.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Truk melaju ke arah gate 5 dermaga reguler, di mana saat itu terdapat truk B 9619 PEI yang sedang melakukan scan barcode.

“Sehingga kendaraan yang mengalami rem blong menabrak bagian belakang truk tersebut,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru