Home / BANDAR LAMPUNG / BISNIS

Rabu, 5 Mei 2021 - 09:52 WIB

Arinal Perbolehkan Warga Lampung Mudik Lokal, Catat Syaratnya

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melepas keberangkatan kereta dari Tanjungkarang-Baturaja, Selasa (4/5/2021). Foto: Dwi DS

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melepas keberangkatan kereta dari Tanjungkarang-Baturaja, Selasa (4/5/2021). Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memperbolehkan mudik lokal di wilayah Lampung.

Kelonggaran itu diberikan, menurut Arinal, asalkan pemudik lokal menerapkan protokol kesehatan (prokse) dengan menunjukkan surat hasil tes PCR dan rapid tes antigen dengan hasil negatif covid-19.

Hal tersebut disampaikan Arinal saat melepas keberangkatan kereta api dari Tanjung Karang ke Baturaja, Sumatera Selatan di Stasiun KAI, Tanjungkarang Pusat, Selasa (4/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

“Mudik lokal boleh-boleh saja dilakukan, asalkan menerapkan prokes dan membawa hasil negatif dari test PCR dan rapid tes antigen. Tidak apa-apa keluar biaya sedikit tetapi aman. Harus tetap bijaksana dan etikanya dijalankan, jangan semaunya,” tegas Arinal.

Apalagi, terus Arinal, warga yang melakukan mudik lokal biasanya lebih paham kondisi keadaan wilayahnya masing-masing.

“Saya juga mengimbau agar menerapkan prokes saat mengadakan transaksi baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Selain itu, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk bertransaksi. Bila perlu membeli kebutuhan, bisa pesan saja lewat online,” pungkasnya. (*)

 

Red

Share :

835 views

Baca Juga

Para tokoh agama yang mendatangi Polresta Bandarlampung. FOTO: ISTIMEWA

BANDAR LAMPUNG

Astagfirullah, Alquran Dikencingi dan Dua Pelaku Masih Bebas

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Kecam Aksi Arogansi Satpam BPN Bandarlampung ke Jurnalis

BANDAR LAMPUNG

Selain Pringsewu, Bandarlampung dan Lampura Zona Merah Covid-19

BANDAR LAMPUNG

Massa Deadline Tiga Hari, Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Tuntutan

BANDAR LAMPUNG

Pimpinan DPRD Lampung Terima Kunker Komisi II DPRD Sumsel

BANDAR LAMPUNG

Warga BKP Dipolisikan, Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

BANDAR LAMPUNG

Ini Solusi Kemacetan di Jalinbar dari Dinas BMBK pada Diskusi Publik PWI Lampung

BANDAR LAMPUNG

Masalah LHKPN, Kadinkes Lampung Reihana Dicecar KPK Selama 3 Jam