LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memperbolehkan mudik lokal di wilayah Lampung.
Kelonggaran itu diberikan, menurut Arinal, asalkan pemudik lokal menerapkan protokol kesehatan (prokse) dengan menunjukkan surat hasil tes PCR dan rapid tes antigen dengan hasil negatif covid-19.
Hal tersebut disampaikan Arinal saat melepas keberangkatan kereta api dari Tanjung Karang ke Baturaja, Sumatera Selatan di Stasiun KAI, Tanjungkarang Pusat, Selasa (4/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).
“Mudik lokal boleh-boleh saja dilakukan, asalkan menerapkan prokes dan membawa hasil negatif dari test PCR dan rapid tes antigen. Tidak apa-apa keluar biaya sedikit tetapi aman. Harus tetap bijaksana dan etikanya dijalankan, jangan semaunya,” tegas Arinal.
Apalagi, terus Arinal, warga yang melakukan mudik lokal biasanya lebih paham kondisi keadaan wilayahnya masing-masing.
“Saya juga mengimbau agar menerapkan prokes saat mengadakan transaksi baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Selain itu, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk bertransaksi. Bila perlu membeli kebutuhan, bisa pesan saja lewat online,” pungkasnya. (*)
Red