Arinal Perbolehkan Warga Lampung Mudik Lokal, Catat Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melepas keberangkatan kereta dari Tanjungkarang-Baturaja, Selasa (4/5/2021). Foto: Dwi DS

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melepas keberangkatan kereta dari Tanjungkarang-Baturaja, Selasa (4/5/2021). Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memperbolehkan mudik lokal di wilayah Lampung.

Kelonggaran itu diberikan, menurut Arinal, asalkan pemudik lokal menerapkan protokol kesehatan (prokse) dengan menunjukkan surat hasil tes PCR dan rapid tes antigen dengan hasil negatif covid-19.

Hal tersebut disampaikan Arinal saat melepas keberangkatan kereta api dari Tanjung Karang ke Baturaja, Sumatera Selatan di Stasiun KAI, Tanjungkarang Pusat, Selasa (4/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Ratusan Warga Antusias Ikuti Gerakan Pangan Murah PTPN IV di Bandar Lampung

“Mudik lokal boleh-boleh saja dilakukan, asalkan menerapkan prokes dan membawa hasil negatif dari test PCR dan rapid tes antigen. Tidak apa-apa keluar biaya sedikit tetapi aman. Harus tetap bijaksana dan etikanya dijalankan, jangan semaunya,” tegas Arinal.

Apalagi, terus Arinal, warga yang melakukan mudik lokal biasanya lebih paham kondisi keadaan wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Wagub Lampung Apresiasi Rektor Universitas Teknokrat Terkait Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru

“Saya juga mengimbau agar menerapkan prokes saat mengadakan transaksi baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Selain itu, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk bertransaksi. Bila perlu membeli kebutuhan, bisa pesan saja lewat online,” pungkasnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025
Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
DPRD Bandar Lampung Sampaikan 284 Usulan Pembangunan
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Berita ini 942 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:29 WIB

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:45 WIB

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:50 WIB

DPRD Bandar Lampung Sampaikan 284 Usulan Pembangunan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB