Bandara Radin Inten II Lampung Kembali Berstatus Internasional

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Bandara Radin Inten II Lampung kembali ditetapkan menjadi Bandara Internasional oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025, Selasa (12/08/2025).

General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, Granito Wahyu Hindrawan, mengatakan penetapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung.

“Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 maka secara resmi Bandara Radin Inten II kembali menyandang status bandara internasional. Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” ungkap Granito Wahyu Hindrawan.

Berdasarkan keputusan tersebut, pihak bandara kini tengah menyiapkan sejumlah persyaratan wajib, termasuk dokumen berupa surat pertimbangan dari menteri yang membidangi pertahanan serta surat rekomendasi dari menteri yang menangani kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

Baca Juga :  Akhir Pekan Murah Meriah, Pinus Ecopark Jadi Favorit Wisatawan

Dokumen tersebut harus disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Udara sebelum pelaksanaan penerbangan luar negeri atau paling lambat enam bulan sejak keputusan menteri ditetapkan.

“Tahap awal ini kami sedang mempersiapkan dokumen persyaratan, di antaranya surat pertimbangan dari menteri pertahanan dan surat rekomendasi dari menteri terkait kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan,” jelasnya.

Secara paralel, Bandara Radin Inten II juga tengah memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara internasional, termasuk ketersediaan unit kerja serta personel yang bertanggung jawab pada kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

Baca Juga :  Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

“Kami juga sedang memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan, pelayanan, serta unit kerja dan personel untuk kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan,” tambah Granito.

PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola berharap proses ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat Lampung, dan seluruh pemangku kepentingan agar rute penerbangan internasional dapat segera terlaksana.

“Kami berharap dukungan penuh, terutama dari maskapai penerbangan, agar dapat membuka rute internasional di Bandara Radin Inten II Lampung sehingga bisa meningkatkan nilai investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh
Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa
Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru