LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Seorang anggota DPR RI berinisial MM diadukan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dalam aduan itu, MM diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan telah menerima aduan tersebut.
“Pengaduan sudah diterima,” ujar Andi dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Selasa (2/11/2021).
Andi mengatakan pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP).
Pihak pengadu, masih menurutnya, belum menyerahkan alat bukti saat mengadukan dugaan pencabulan tersebut.
“Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP,” ujarnya.
Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut.
Ia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.
“Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” imbuh Andi. (*)
Red















