Baru Setahun Menikah, Remaja 16 Tahun di Mesuji Alami KDRT

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, MESUJI – Baru setahun membina rumah tangga, AN (16), gadis belia asal Desa Tanjung Sari (Abungkiwa), Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bukannya mendapat kasih sayang, AN justru berkali-kali menjadi korban kekerasan dari sang suami berinisial AS.

Kepada awak media, AN mengungkapkan bahwa perlakuan kasar suaminya sudah sering terjadi. Setiap kali terjadi cekcok, meski hanya dipicu hal sepele, AS tak segan melayangkan tangan. Puncaknya, AN dipukul hingga wajahnya lebam di bagian pipi kiri, nyaris mengenai mata.

“Setiap bertengkar, saya selalu dipukul, diperlakukan seperti binatang buas. Kali ini saya ditinju sampai lebam, hampir mengenai mata. Saya takut penglihatan saya terganggu,” ujar AN dengan suara bergetar saat ditemui di rumah neneknya, Mistini (58), di Desa Berasan Makmur, Tanjung Raya, Sabtu (16/8/2025).

Mistini menuturkan, pernikahan cucunya itu memang berlangsung di bawah umur. AN yang kala itu bekerja di sebuah warung makan dekat Pabrik Sawit TBL berkenalan dengan AS, lalu dibawa ke rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Demi menghindari persoalan yang lebih besar, keluarga akhirnya menikahkan keduanya meski berat hati.

Namun, keluarganya benar-benar terpukul saat AN pulang dengan wajah lebam. “Kami kaget melihat kondisi AN. Saat kami hubungi orang tua AS, bukannya mencari jalan keluar, justru tanggapannya terkesan menantang,” ucap Mistini kecewa.

Tak terima dengan perlakuan AS, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Mesuji dengan didampingi tokoh masyarakat setempat, Budi Kusuma. Laporan resmi diterima pada Sabtu (16/8/2025) pukul 11.00 WIB dengan Nomor TBL/B/185/VIII/2025/SPKT/RESOR MESUJI/Polda Lampung.

Budi Kusuma membenarkan laporan tersebut. “Kami melaporkan AS atas dugaan penganiayaan terhadap AN hingga luka lebam. Namun, laporan dicatat sebagai kekerasan terhadap anak di bawah umur, bukan KDRT,” jelasnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap Polres Mesuji segera memproses laporan tersebut. Selain itu, kami juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun tangan agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Budi. (*)

Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru