Belanja di Pesawaran, Cikal Pasarkan Sabu di Wilayah Gisting

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan lainnya yang disita dari tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

Barang bukti sabu dan lainnya yang disita dari tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Beli narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, Asep Supriyadi alias Cikal (38) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu di wilayah Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

“Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu paket sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, satu pipa kaca bekas pakai, dua bundel plastik klip kosong, satu sumbu pembakar dan dua korek api gas,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Polisi menangkap tersangka tanpa perlawanan dirumahnya. Tersangka pun kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis

“Tersangka dijerat pasal Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas Deddy. (*)

Red

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih
AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang
Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis
Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa
Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran
Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak
Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:40 WIB

Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:34 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:13 WIB

Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung mengimbau pemudik memanfaatkan fasilitas Pospam dan Posyan untuk beristirahat. Sumber: Humas Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:22 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Sumber: Korlantas Polri

BANDAR LAMPUNG

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:11 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:59 WIB