Belanja di Pesawaran, Cikal Pasarkan Sabu di Wilayah Gisting

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan lainnya yang disita dari tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

Barang bukti sabu dan lainnya yang disita dari tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Beli narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, Asep Supriyadi alias Cikal (38) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu di wilayah Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

“Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu paket sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, satu pipa kaca bekas pakai, dua bundel plastik klip kosong, satu sumbu pembakar dan dua korek api gas,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Polisi menangkap tersangka tanpa perlawanan dirumahnya. Tersangka pun kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

“Tersangka dijerat pasal Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas Deddy. (*)

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB