Beli Tiket Online Bakauheni-Merak Harus Punya Bukti Sudah Divaksin

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASDP siap integrasikan tiket online. Foto: ASDP

ASDP siap integrasikan tiket online. Foto: ASDP

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya melalui transportasi di sektor angkutan penyeberangan.

Salah satunya dengan menerapkan verifikasi data vaksin pengguna jasa pada proses reservasi tiket online Ferizy, yang terintegrasi bertahap dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, layanan penjualan tiket online Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk akan terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, di mana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket.

Kini membeli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat dipesan mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat boarding pass untuk naik kapal.

Sesuai SE Satgas Covid-19 No. 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), syarat perjalanan penyeberangan mewajibkan masyarakat untuk melampirkan bukti pelaksanaan vaksinasi (minimal dosis pertama) dan hasil tes Covid-19 (Antigen H-1/ PCR H-2).

Baca Juga :  Masuki Semester II 2026, Pemkab Lampung Selatan Percepat Realisasi Program dan Perkuat Sinergi Perangkat Daerah

Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin.

Aturan lainnya, SE Menteri Perhubungan RI Nomor 56 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 pada 26 Juli 2021.

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali, telah ditetapkan syarat wajib bagi pengguna jasa penyeberangan yakni melampirkan Hasil Negatif Test Covid-19 Antigen (1 x 24 jam) atau PCR (2 x 24 jam) dan bukti vaksin (minimal dosis pertama).

Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme double screening (verifikasi ganda).

Baca Juga :  Bukan Seremoni, Ini Sumpah Kemanusiaan: Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat Pengguna Jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.

Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.

ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi dan memastikan hasil vaksinnya telah tersedia.

“Saat proses reservasi tiket online di Ferizy, pastikan data penumpang yang diisi sesuai Kartu Identitas. Selanjutnya agar dipastikan juga data diri seluruh penumpang dalam kendaraan terdaftar di dalam tiket,” kata Shelvy.

Ia menambahkan, dengan adanya penerapan integrasi ini, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal sehingga potensi penyebaran Covid-19 di sektor transportasi angkutan penyeberangan dapat terminimalisir.

Harapannya, pengguna jasa juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan penyeberangan selama masa pandemi Covid-19. (*)

Red

Berita Terkait

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Sisihkan 2.500 Desa di Lampung, Karang Pucung Wakili Provinsi pada Lomba Desa Tingkat Nasional Berkat Inovasi Desa Digital dan Pengelolaan Sampah
Usung Spirit of Krakatoa, Lamsel Fest 2026 Siap Tampil Lebih Spektakuler dengan Empat Event Ikonik dan Deretan Artis Ibu Kota
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga

Berita Terbaru

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB

NASIONAL

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:37 WIB