Bioskop, Hiburan Malam, dan Tempat Wisata di Bandarlampung Ditutup Sementara

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (16/2/2022). Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (16/2/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kota Bandarlampung masuk PPKM level 3 Covid-19 sejak Senin (14/2/2022). Sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menerapkan pengetatan di berbagai sektor.

Dalam instruksi Wali Kota Nomor 5 tahun 2022, Pemkot Bandarlampung menutup sementara waktu bioskop, tempat karaoke, diskotek, pub, spa, panti pijat, biliar, lapo tuak, game online, dan hiburan lainnya.

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Selain itu, kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) juga ditiadakan.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengancam akan mencabut izin usaha  tempat hiburan dan wisata yang nekat buka.

“Kita cabut izin usahanya, kalau masih ngeyel,” tegasnya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Untuk kafe dan restoran, Eva mengatakan diizinkan untuk buka. Namun harus mematuhi peraturan yang sudah disepakati bersama.

Seperti menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi jumlah pengunjung.

“Ini (PPKM) tidak tahu sampai kapan. Tapi kalau kita kerja sama maka Bandarlampung akan cepat masuk zona aman,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme
Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas
Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:21 WIB

Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:47 WIB

800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

Senin, 6 Juli 2026 - 22:02 WIB

IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:59 WIB