Bioskop, Hiburan Malam, dan Tempat Wisata di Bandarlampung Ditutup Sementara

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (16/2/2022). Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Rabu (16/2/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kota Bandarlampung masuk PPKM level 3 Covid-19 sejak Senin (14/2/2022). Sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menerapkan pengetatan di berbagai sektor.

Dalam instruksi Wali Kota Nomor 5 tahun 2022, Pemkot Bandarlampung menutup sementara waktu bioskop, tempat karaoke, diskotek, pub, spa, panti pijat, biliar, lapo tuak, game online, dan hiburan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Selain itu, kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) juga ditiadakan.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengancam akan mencabut izin usaha  tempat hiburan dan wisata yang nekat buka.

“Kita cabut izin usahanya, kalau masih ngeyel,” tegasnya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Pastikan Fasilitas Berjalan Optimal, Wapres Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur

Untuk kafe dan restoran, Eva mengatakan diizinkan untuk buka. Namun harus mematuhi peraturan yang sudah disepakati bersama.

Seperti menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi jumlah pengunjung.

“Ini (PPKM) tidak tahu sampai kapan. Tapi kalau kita kerja sama maka Bandarlampung akan cepat masuk zona aman,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029
Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026
Komitmen Atasi Sulitnya Akses BBM Subsidi, Dinas ESDM Lampung Siapkan 3 Solusi
PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:25 WIB

Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB