BNNP: 904 Kawasan di Lampung Rawan Narkoba, 539 Orang Direhabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan hasil kerja sepanjang 2022. Foto: Pandu

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan hasil kerja sepanjang 2022. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jumlah kasus narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di Lampung selama 2022 cukup tinggi.

Paling tidak ini tercermin dalam perkara narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Lampung.

Sepanjang tahun ini, BNNP Lampung mengungkap 18 kasus narkoba dengan 44 orang tersangka.

Barang bukti (BB) yang diamankan 246,88 gram sabu, 1.848,7 gram ganja, dan 266 butir ekstasi.

“Dari pemetaan, terdapat 904 kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lampung,” jelas Kepala BNNP Lampung, Brigjen Sungkono.

Namun sayang, dalam ungkap hasil penangkapan dan rehabilitasi kasus narkoba di BNNP Lampung pada Jumat (30/12/2022) ini, ia tidak menyebut detail kawasan dimaksud.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima Kucuran IJD Rp92 Miliar, 3 Ruas Jalan Rusak Jadi Prioritas

Menurut dia, saat ini BNNP memiliki empat program menangkal narkoba. Yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.

Soft power approach yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. BNNP membentuk 17 desa dan 22 sekolah ‘bersinar’, 756 penggiat anti narkoba, dan mengintervensi 60 keluarga.

BNNP juga membina satu kampus ‘bersinar’ alias bersih dari narkoba, menggelar kompetisi senam Tiktok dan tes urine terhadap 3.970 ASN.

Sebanyak 539 orang yang menjadi korban narkoba pun direhabilitasi oleh BNNP dan dibekali keterampilan.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-51 Gegana Lampung Gelar Fogging Rumah Warga di Bandar Lampung

“Kami pun melatih 35 agen pemulihan, melatih kemampuan rehabilitasi 17 RSUD dan 19 Puskesmas,” paparnya.

Sementara, hard power approach yaitu pemberantasan narkoba selama kurung waktu setahun.

Sedangkan, smart power approach yaitu meluaskan komunikasi serta menerima segala laporan masyarakat.

“Kami mempunyai medsos FB, Ig, YouTube, dan twitter dengan dialog interaktif radio serta podcast dengan influencer,” ungkapnya.

Terakhir, cooperation adalah bekerjasama pemberantasan narkoba dengan instansi terkait. Antara lain Polda Lampung, Bea Cukai, Lapas, ASDP, TNI, Dishub, KSKP, dan Avsec Bandara Radin Inten II. (*)

Red

Berita Terkait

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung
Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput
Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
24,7 Juta Wisatawan Kunjungi Lampung Sepanjang 2025, Dorong Perputaran Ekonomi Rp53,11 Triliun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:55 WIB

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:06 WIB

BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB