BNNP: 904 Kawasan di Lampung Rawan Narkoba, 539 Orang Direhabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan hasil kerja sepanjang 2022. Foto: Pandu

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan hasil kerja sepanjang 2022. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jumlah kasus narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di Lampung selama 2022 cukup tinggi.

Paling tidak ini tercermin dalam perkara narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Lampung.

Sepanjang tahun ini, BNNP Lampung mengungkap 18 kasus narkoba dengan 44 orang tersangka.

Barang bukti (BB) yang diamankan 246,88 gram sabu, 1.848,7 gram ganja, dan 266 butir ekstasi.

“Dari pemetaan, terdapat 904 kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lampung,” jelas Kepala BNNP Lampung, Brigjen Sungkono.

Namun sayang, dalam ungkap hasil penangkapan dan rehabilitasi kasus narkoba di BNNP Lampung pada Jumat (30/12/2022) ini, ia tidak menyebut detail kawasan dimaksud.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dapat Suntikan Dana Penanganan Banjir Rp1,49 Miliar

Menurut dia, saat ini BNNP memiliki empat program menangkal narkoba. Yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.

Soft power approach yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. BNNP membentuk 17 desa dan 22 sekolah ‘bersinar’, 756 penggiat anti narkoba, dan mengintervensi 60 keluarga.

BNNP juga membina satu kampus ‘bersinar’ alias bersih dari narkoba, menggelar kompetisi senam Tiktok dan tes urine terhadap 3.970 ASN.

Sebanyak 539 orang yang menjadi korban narkoba pun direhabilitasi oleh BNNP dan dibekali keterampilan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi

“Kami pun melatih 35 agen pemulihan, melatih kemampuan rehabilitasi 17 RSUD dan 19 Puskesmas,” paparnya.

Sementara, hard power approach yaitu pemberantasan narkoba selama kurung waktu setahun.

Sedangkan, smart power approach yaitu meluaskan komunikasi serta menerima segala laporan masyarakat.

“Kami mempunyai medsos FB, Ig, YouTube, dan twitter dengan dialog interaktif radio serta podcast dengan influencer,” ungkapnya.

Terakhir, cooperation adalah bekerjasama pemberantasan narkoba dengan instansi terkait. Antara lain Polda Lampung, Bea Cukai, Lapas, ASDP, TNI, Dishub, KSKP, dan Avsec Bandara Radin Inten II. (*)

Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB