BNNP: 904 Kawasan di Lampung Rawan Narkoba, 539 Orang Direhabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan hasil kerja sepanjang 2022. Foto: Pandu

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan hasil kerja sepanjang 2022. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jumlah kasus narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di Lampung selama 2022 cukup tinggi.

Paling tidak ini tercermin dalam perkara narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Lampung.

Sepanjang tahun ini, BNNP Lampung mengungkap 18 kasus narkoba dengan 44 orang tersangka.

Barang bukti (BB) yang diamankan 246,88 gram sabu, 1.848,7 gram ganja, dan 266 butir ekstasi.

“Dari pemetaan, terdapat 904 kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lampung,” jelas Kepala BNNP Lampung, Brigjen Sungkono.

Namun sayang, dalam ungkap hasil penangkapan dan rehabilitasi kasus narkoba di BNNP Lampung pada Jumat (30/12/2022) ini, ia tidak menyebut detail kawasan dimaksud.

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Menurut dia, saat ini BNNP memiliki empat program menangkal narkoba. Yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.

Soft power approach yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. BNNP membentuk 17 desa dan 22 sekolah ‘bersinar’, 756 penggiat anti narkoba, dan mengintervensi 60 keluarga.

BNNP juga membina satu kampus ‘bersinar’ alias bersih dari narkoba, menggelar kompetisi senam Tiktok dan tes urine terhadap 3.970 ASN.

Sebanyak 539 orang yang menjadi korban narkoba pun direhabilitasi oleh BNNP dan dibekali keterampilan.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

“Kami pun melatih 35 agen pemulihan, melatih kemampuan rehabilitasi 17 RSUD dan 19 Puskesmas,” paparnya.

Sementara, hard power approach yaitu pemberantasan narkoba selama kurung waktu setahun.

Sedangkan, smart power approach yaitu meluaskan komunikasi serta menerima segala laporan masyarakat.

“Kami mempunyai medsos FB, Ig, YouTube, dan twitter dengan dialog interaktif radio serta podcast dengan influencer,” ungkapnya.

Terakhir, cooperation adalah bekerjasama pemberantasan narkoba dengan instansi terkait. Antara lain Polda Lampung, Bea Cukai, Lapas, ASDP, TNI, Dishub, KSKP, dan Avsec Bandara Radin Inten II. (*)

Red

Berita Terkait

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Berita Terbaru