LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Pembobol Kantor Kas Bank Lampung di Kompleks Pemkab Mesuji diringkus aparat kepolisian Sub Sektor Sidomulyo, Wiralaga Mulya, dibantu Satuan Polisi Pampong Praja (Pol PP) setempat, Selasa (8/2/2022).
Tersangka Sutiasno (40), warga Desa Nipahkuning, Tanjungraya, ditangkap di dalam ruangan kantor kas tanpa perlawanan.
Dengan barang bukti berupa martil atau godam dan tas besar, tersangka digelandang ke Kantor Polisi Subsektor setempat berjarak hanya 500 meter dari TKP.
Akibat aksi tersebut, bank mengalami kerugian kerusakan satu unit mesin ATM dan beberapa alat kantor.
Menurut Alam, salah satu anggota Sat Pol PP, tersangka diketahui ada di dalam Kantor Kas Bank Lampung saat karyawan membuka rolling door kantor.
“Waktu dibuka, tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kantor duduk di salah satu kursi,” ujarnya.
Melihat hal itu, ia langsung lapor ke Kantor Sat Pol PP yang tepat berada di samping Kantor Kas tersebut. Kemudian laporan diteruskan ke Kantor Polisi Subsektor Sidomulyo.
Menerima laporan tersebut, polisi dibantu Satpol PP langsung datangi kantor Bank lampung tersebut dan mengamankan tersangka.
Sedangkan dari tersangka saat ditanya langsung, ia masuk dari ventilasi kamar mandi belakang kantor tersebut dengan berpijak pada pagar.
Lalu masuk dan langsung membongkar ATM di dalam kantor. Namun kemudian, tersangka justru tidak bisa ke luar dari kantor karena pintu ditutup roling door dari besi.
Saat kembali mencoba ke luar dari tempat masuk, ia tidak dapat menjangkau ventilasi karena sangat tinggi.
“Saya baru satu kali melakukan pencurian ini,” katanya.
Usai aksi, kantor kas masih dijaga aparat dan kondisi di dalam masih berantakan dengan beberapa alat kantor yang berserakan.
Selain itu satu mesin ATM sudah tercabut dari tempatnya. Namun meski mesin sudah rusak, tempat penyimpanan uang masih utuh.
Dengan pengalaman itu, pihak bank berjanji akan memperbaiki sistem keamanan di kantor kas tersebut. (*)
Red















