Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menghimbau dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (02/12/2025).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal menyampaikan belasungkawa atas bencana Banjir dan Longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
“Kami sampaikan bela sungkawa atas bencana yang melanda 3 provinsi di sumatera, masyarakat Lampung harus selalu waspada dan tetap memantau informasi cuaca terkini,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Lampung akan mendukung kegiatan evakuasi bencana di tiga Provinsi tersebut.
”BPBD Lampung tetap akan mengawasi perkembangan cuaca setiap saat secara real time dari citra satelit, dan siap membantu bila ada permintaan resmi dari Basarnas Pusat atau tim SAR yang ada di daerah terdampak,” tegas Rudy.
Bencana hidrometeorologi merupakan fenomena alam yang disebabkan oleh gabungan faktor atmosfer (meteorologi) dan air (hidrologi), seperti hujan ekstrem, angin kencang, kekeringan, banjir, dan longsor.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Dalam satu bulan terakhir, BPBD telah dua kali melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan bencana.
”Menghadapi musim hidrometeorologi, kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk berkoordinasi dengan BNPB untuk pendampingan dan penguatan serta penetapan status siaga bencana dan fenomena ini akan berlangsung hingga awal 2026,” lanjut Rudy.
Kemudian, Rudy menyampaikan bahwa BPBD telah rutin melakukan sosialisasi dan simulasi dalam menghadapi bencana khususnya di daerah-daerah yang berada di zona merah.
”Untuk wilayah Zona merah itu hampir di semua Kabupaten/Kota mempunyai titik-titik zona merahnya di seluruh Provinsi Lampung.” pungkasnya.
Pantau informasi resmi BMKG, BPBD, dan Basarnas. Lapor darurat via 115 atau WA SAR Lampung 082180048006. Dan segera lakukan evakuasi mandiri jika situasi memburuk. (*)









