Bunda Eva Minta Masyarakat Bandarlampung Tetap Tenang

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyikapi putusan Majelis Pemeriksa yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo. ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyikapi putusan Majelis Pemeriksa yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo. ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Bandarlampung – Calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta seluruh masyarakat dan pendukungnya untuk tetap tenang menyikapi putusan Majelis Pemeriksa yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo.

“Saya mengharapkan masyarakat pendukung Bunda Eva untuk tetap tenang, karena kita masih menjalankan tahapan selanjutnya,” kata politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bunda Eva itu kepada awak media di kediaman pribadinya, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Tidak Tergaji, Kadis DLH Kota Bandar Lampung Bungkam

Pihaknya melalui kuasa hukum sepakat menempuh upaya hukum terkait putusan Majelis Pemeriksa yang diketuai Fatikhatul Khoiriyah.

“Kita akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” ujar Bunda Eva.
Istri Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu mengungkapkan bahwa masyarakat Bandarlampung sudah mengetahui apa yang diperbuatnya selama ini.

Baca Juga :  Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

“Mohon doanya Bunda Eva yang terbaik. Ini keputusan sebaik apapun semua masyarakat jangan pernah menyerah,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa dirinya bersama tim pemenangan sudah melakukan tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah lakukan semua tahapan sesuai dengan hukum sesuai dengan Undang-undang. Tetap doa yang terbaik untuk Bunda Eva,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rabu, 15 April 2026 - 14:23 WIB

Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Berita Terbaru