Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) kepada warga Kabupaten Kabupaten Pringsewu. Bantuan secara simbolis diserahkan bupati di halaman kantor Bank Lampung Cabang Pringsewu, Senin (5/5/2025).

Menurut bupati, program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sesuai Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dimana pada Pasal 21 disebutkan bahwa salah satu penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman.

“Kemudian pada Pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, juga dinyatakan bahwa salah satu bentuk penanganan fakir miskin adalah penyediaan pelayanan perumahan yang layak huni,” ujarnya.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Riyanto berharap dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni, akan tercapai ketahanan keluarga yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Berdasarkan data Dinas Sosial pada 2025 ini masih terdapat 1.700 rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, pemerintah daerah secara bertahap mengalokasikan dana melalui program Rutilahu dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” katanya.

Sementara, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian mengatakan penyaluran bantuan sosial Rutilahu atau Rumah Sejahtera Terpadu ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses rumah yang layak huni.

“Penerima bantuan ini berjumlah 80 keluarga penerima manfaat yang tersebar di sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Masing-masing, yaitu Kecamatan Adiluwih (6 KPM), Ambarawa (4 KPM), Banyumas (3 KPM), Gadingrejo (17 KPM), Pagelaran (13 KPM), Pantura (9 KPM), Pardasuka (4 KPM), Pringsewu (14 KPM) dan Sukoharjo (10 KPM), dengan nilai bantuan mencapai Rp 1,2 milyar bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu 2025.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Ketua DPRD Pringsewu diwakili Suyadi, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kepala Bank Lampung Cabang Pringsewu Kartika Agus, jajaran forkopimda, camat serta para TKSK, PSM, dan SDM Puskessos. (Wahyu)

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru

LC TV Story

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:29 WIB