LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Upaya antisipasi penyebaran Covid 19, di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Polres setempat himbau hajatan Pesta masyarakat perketat protokol kesehatan juga dengan waktu terbatas.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran kasus Covid 19, kita akan melakukan koordinasi bersama dengan Satgas Covid 19 Kabupaten untuk kembali menggiatkan Operasi Yustisi terutama di tempat-tempat Kerumunan, Keramaian, maupun juga di Objek Wisata.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Tubaba, AKBP. Sunhot P Silalahi, saat dikonfirmasi lampungcorner.com di Mapolres setempat, Jumat (4/2/2022).
“Kita akan bekerja sama bersama Satgas Covid, Satpol PP dan pihak-pihak terkait untuk Operasi tersebut dalam rangka penegakan Prokes di masyarakat,” kata Kapolres.
Karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang melakukan hajatan atau pesta semacamnya, harus benar-benar memperketat Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam perizinan keramaian.
“Untuk pemberian surat edaran nanti akan kita bahas juga bersama Satgas dengan mengacu pada Inmendagri yang berlaku,” terangnya.
Pastinya upaya yang akan segera dilakukan adalah mengingatkan kembali masyarakat agar jangan sampai lengah untuk menerapkan Protokol Kesehatan, kita akan tegakkan secara tegas. Dan seperti pembagian masker juga nanti akan kita lakukan.
“Terkait Vaksinasi terus kita lakukan bersama Pemda untuk tercapainya 100 persen target Vaksinasi di tahun 2022 ini termasuk juga anak-anak usia 6 – 12 tahun yang tengah terus digencarkan. Adapun untuk Vaksinasi dosis 3 atau booster, akan kita lihat stok Vaksinnya, dan tentu akan kita usulkan ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (*)
(ki/drn)









