Curi Sepeda Motor Dan Tabung Gas, Dua Pria Asal Sukoharjo Di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM Pringsewu – Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap BD (43) dan MF (47) warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas Elpiji.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menuturkan, kedua tersangka pencurian itu ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda pada Sabtu 12 Agustus 2023. Tersangka BD diringkus saat minta di jalan raya Pekon Sukoharjo 1 pada pukul 20.00 Wib, sedangkan tersangka MF ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian.

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dirumah korban, Muslik (52) di Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Pencurian itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 Wib. Pelaku masuk kedalam rumah korban setelah mendongkel jendela menggunakan obeng lalu mengambil sepeda motor yang sedang diparkir diruang belakang, dan tabung gas Elpiji dari ruang dapur,” ujar Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (14/8/2023)

Selain kedua tersangka, kata Kapolsek, polisi juga berhasil mendapatkan kembali sepeda motor dan tabung gas milik korban yang hilang karena belum sempat dijual oleh para pelaku. Ia juga menyampaikan pihaknya berhasil menyita barang bukti obeng yang dipergunakan saat melakukan aksi kriminal.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Kapolsek, Kedua pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan ini nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menyambung hidup keluarganya.

Menurut Kapolsek, selain perkara ini, kedua tersangka juga diduga telah melakukan aksi pencurian di satu TKP lain yang juga berada diwilayah hukum Polsek Sukoharjo.

“Sementara ini baru dua TKP yang sudah terungkap, namun masih akan terus kita kembangkan lagi,” ungkapnya

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Sukoharjo. Dalam proses hukum kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Wahyu)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:29 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru