Curi Tiga Polsel Tetangganya, Residivis Ditangkap di Jambi

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka usai ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Tersangka usai ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Lampungcorner.com, TULANGBAWANG BARAT   Unit Reskrim Polsek Gunung Agung bersama Tim Tombak dan Badik Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap satu tersangka pencurian dengan pemberatan, Senin (5/7/2021) dinihari.

Tersangka bernama Katimin (37) ditangkap di sebuah areal pertambangan minyak bumi ilegal di Desa Lubuk Ngapal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Menurut polisi, tersangka yang merupakan warga Tiyuh Setia bumi, Kecamatan Gunung Terang, Tubaba itu juga merupakan seorang residivis.

Baca Juga :  Bobol Rumah Warga Saat Dini Hari, Pelaku Curat Diciduk Tim Tekab 308

Menurut Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, tersangka terakhir mencuri di rumah warga desanya sendiri. Korban pun kehilangan tiga unit ponsel.

“Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Kemudian setelah korban melapor, tim bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Jambi,” ungkap Hadi.

Baca Juga :  PLN Pulung Kencana Perkuat Jaringan Listrik, Targetkan Ekspansi JTM dan Pelanggan Baru 2026

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak
Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi
Miris! Bandar Lampung Marak Terjadi Pencurian, Bulan Ramadhan Jadi Momentum Cari Kesempatan
Terseret Kasus Korupsi Bupati Ardito, Ketua KPU Lamteng Gunarto Buka Suara Soal Diperiksa KPK
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polsek Kemiling Intensifkan Patroli Malam
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Komitmen Perkuat Sinergi Layanan Hukum
Kejati Terima Dana Titipan PT Senilai Rp100 M, Hasil Tipikor Pemanfaatan Kawasan Hutan di Lampung
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:11 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:14 WIB

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Miris! Bandar Lampung Marak Terjadi Pencurian, Bulan Ramadhan Jadi Momentum Cari Kesempatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Terseret Kasus Korupsi Bupati Ardito, Ketua KPU Lamteng Gunarto Buka Suara Soal Diperiksa KPK

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:43 WIB

Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polsek Kemiling Intensifkan Patroli Malam

Berita Terbaru