Curi Tiga Polsel Tetangganya, Residivis Ditangkap di Jambi

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka usai ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Tersangka usai ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Lampungcorner.com, TULANGBAWANG BARAT   Unit Reskrim Polsek Gunung Agung bersama Tim Tombak dan Badik Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap satu tersangka pencurian dengan pemberatan, Senin (5/7/2021) dinihari.

Tersangka bernama Katimin (37) ditangkap di sebuah areal pertambangan minyak bumi ilegal di Desa Lubuk Ngapal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Menurut polisi, tersangka yang merupakan warga Tiyuh Setia bumi, Kecamatan Gunung Terang, Tubaba itu juga merupakan seorang residivis.

Baca Juga :  Tinggal Sebatang Kara di Rumah Reyot, Nenek Berusia 90 Tahun di Tubaba Butuh Bantuan

Menurut Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, tersangka terakhir mencuri di rumah warga desanya sendiri. Korban pun kehilangan tiga unit ponsel.

“Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Kemudian setelah korban melapor, tim bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Jambi,” ungkap Hadi.

Baca Juga :  Bayar Zakat Mal dan Infak di Baznas, Bupati Tubaba Imbau Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Percepat Penurunan Stunting, TPPS Tubaba Rakor Bahas 5 Program Kemendukbangga
146 CJH Kabupaten Tubaba Resmi Dilepas Bupati, Kemenag : 10 CJH Menyusul
Sesuai Inpres, 100 Desa dan 3 Kelurahan di Tubaba Sudah Membentuk KMP
BPS Fokuskan Pembinaan Sektoral 6 OPD dan Canangkan 1 Desa Cantik, Target Masuk 10 Besar Nasional
Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU
Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025
Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi
Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:59 WIB

Percepat Penurunan Stunting, TPPS Tubaba Rakor Bahas 5 Program Kemendukbangga

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:07 WIB

Sesuai Inpres, 100 Desa dan 3 Kelurahan di Tubaba Sudah Membentuk KMP

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:02 WIB

BPS Fokuskan Pembinaan Sektoral 6 OPD dan Canangkan 1 Desa Cantik, Target Masuk 10 Besar Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 21:24 WIB

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB