LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Tiga tersangka pencuri besi sambungan rel kereta api di Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan ditangkap.
Ketiganya “dipamerkan” Dalam ekspose di Polsek Natar, Minggu (24/10/2021) yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Edwin bersama Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto serta ditemani anggota DPR RI Taufik Basari dan anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi.
Menurut kapolres, pencurian ini bermula pada 20 Oktober 2021 sekitar pukul 06.12 WIB.
Saksi Sudarmanto saat itu sedang mengecek jalur rel kereta api di KM 26 + 7/8 di dekat lapangan Desa Merak Batin.
Ia melihat besi sambungan rel yang terpasang di jalur kereta api sudah tidak ada.
Diduga pelaku mencuri dua buah sambungan rel sepanjang 90 cm dengan baut yang terpasang.
Mereka terlebih dulu membuka baut berukuran 22 milimeter tersebut.
Lalu tiga orang tersangka yang salah satunya merupakan mahasiswa berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Mereka berinisial MD, JY, dan AV.
Dari pengakuan tersangka, besi tersebut dijual di tempat besi bekas kemudian uangnya untuk membayar uang skripsi.
Mereka dibidik Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Red















