Dari Perpindahan ke Pembangunan, Makna Hari Migran Internasional

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi migran. Foto tangkapan layar akun instagram bpskotalubuklinggau

Ilustrasi migran. Foto tangkapan layar akun instagram bpskotalubuklinggau

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kesadaran global terhadap pentingnya migrasi terus menguat. Hal ini mendorong Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional melalui keputusan pada 4 Desember 2000.

Penetapan tersebut merujuk pada pengesahan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada tahun 1990, yang menegaskan komitmen dunia dalam melindungi hak asasi para migran.

Setiap tanggal 18 Desember, Hari Migran Internasional diperingati sebagai momentum untuk mengakui kontribusi signifikan para migran dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya, baik di daerah asal maupun daerah tujuan.

Kesempatan kerja dengan penghasilan yang lebih baik di sejumlah provinsi menjadi salah satu faktor utama pendorong migrasi. Ketimpangan tingkat pendapatan serta perbedaan laju pembangunan antara wilayah yang lebih maju dan daerah yang masih berkembang semakin memperkuat minat perpindahan penduduk.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Di sisi lain, sejumlah provinsi justru membutuhkan tenaga kerja migran untuk mengisi sektor-sektor pekerjaan tertentu yang tidak dapat dialihdayakan dan kurang diminati oleh tenaga kerja lokal.

Perubahan struktur demografi juga turut memengaruhi kondisi tersebut. Meningkatnya tingkat pendidikan generasi muda menyebabkan semakin sedikit tenaga kerja yang bersedia bekerja di sektor-sektor berupah rendah dan membutuhkan tenaga fisik tinggi.

Namun demikian, pelaku migrasi tidak selalu berasal dari kelompok miskin. Keterbatasan biaya dan besarnya risiko justru membuat sebagian besar migran berasal dari rumah tangga berpendapatan menengah.

Meski kerap dikhawatirkan dapat mempersempit peluang kerja bagi tenaga kerja lokal, berbagai kajian menunjukkan bahwa migran pada umumnya melengkapi, bukan menggantikan, tenaga kerja setempat.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Kehadiran mereka memungkinkan pekerja lokal beradaptasi dan beralih ke bidang kerja lain yang lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi daerah.

Selain itu, migran berperan menjaga roda perekonomian tetap berputar, memperluas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi di sektor kewirausahaan.

Peringatan Hari Migran Internasional menjadi pengingat bahwa migrasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agenda pembangunan.

Dengan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, migrasi dapat menjadi kekuatan positif yang memberikan manfaat bagi daerah asal, daerah tujuan, serta para migran itu sendiri. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB