Dendi Bakal Benahi Data Penerima PKH dan BLT di Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Dendi Ramadhona saat bertatap muka dengan warga Kalirejo, Kecamatan Negerikaton, Selasa (13/10/2020).

Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Dendi Ramadhona saat bertatap muka dengan warga Kalirejo, Kecamatan Negerikaton, Selasa (13/10/2020).

LAMPUNGCORNER, PESAWARAN – Calon petahana Dendi Ramadhona berencana menertibkan data pengelolaan masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos), baik bantuan pusat maupun daerah.

Penertiban ini berkaitan dengan masih banyaknya aduan masyarakat yang selama ini belum mendapat bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sudah banyak warga yang melaporkan bahwa mereka tidak menerima PKH dan BLT, serta masih banyak orang yang mampu, akan tetapi mendapatkan bantuan ini,” kata Dendi saat bertatap muka dengan warga Kalirejo, Kecamatan Negerikaton, Selasa (13/10/2020).

“Bantuan PKH maupun BLT sebenarnya diperuntukan untuk membantu warga miskin di Kabupaten Pesawaran, namun karena terdapat kesalahan di lapangan membuat banyak yang tidak dapat, serta kategori mampu justru mendapatkannya,” sambungnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Iswan Cahya Apresiasi Mudik Gratis Lampung Tanpa APBD

Sebelum menggulirkan bantuan bagi warga terdampak pandemi Covid-19, Dendi mengaku telah mengalokasikan sejumlah dana untuk menandai rumah penerima bantuan sosial.

“Kami sudah anggarkan untuk memilok rumah warga penerima bantuan, namun karena adanya pandemi, jadi saya tidak tega karena semua warga merasakan dampak wabah ini,” ujar Dendi.

Cabup Pesawaran nomor urut 2 itu mengharapkan agar warga yang mampu tergerak hatinya dan sadar untuk mengembalikan bantuan tersebut dan dialihkan kepada warga yang berhak menerima.

Baca Juga :  Banjir Berulang di Bandar Lampung, Presiden Mahasiswa Unila Soroti Kinerja Pemerintah Kota

“Saya mendorong operator khusus tingkat desa agar turut serta aktif membenahi dan mengurusi data-data warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan,” katanya.

Selain itu, Dendi mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan untuk mengajukan surat pernyataan tidak mampu dan diberikan kepada aparatur desa setempat.

“Silakan ajukan surat ketidakmampuan untuk disampaikan ke desa setempat. Nanti kedepannya surat tersebut akan dijadikan laporan dan bukti perubahan data penerima yang layak dan membutuhkan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum, Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai 6,2 KM
Komisi III DPRD Sampaikan Jalan Kasui-Air Ringkih Kunci Distribusi Kopi dan Sawit Lampung-Sumsel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Senin, 13 April 2026 - 21:34 WIB

DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 23:37 WIB

Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Jumat, 10 April 2026 - 21:48 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru