LAMPUNGCORNER, PESAWARAN – Calon petahana Dendi Ramadhona berencana menertibkan data pengelolaan masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos), baik bantuan pusat maupun daerah.
Penertiban ini berkaitan dengan masih banyaknya aduan masyarakat yang selama ini belum mendapat bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sudah banyak warga yang melaporkan bahwa mereka tidak menerima PKH dan BLT, serta masih banyak orang yang mampu, akan tetapi mendapatkan bantuan ini,” kata Dendi saat bertatap muka dengan warga Kalirejo, Kecamatan Negerikaton, Selasa (13/10/2020).
“Bantuan PKH maupun BLT sebenarnya diperuntukan untuk membantu warga miskin di Kabupaten Pesawaran, namun karena terdapat kesalahan di lapangan membuat banyak yang tidak dapat, serta kategori mampu justru mendapatkannya,” sambungnya.
Sebelum menggulirkan bantuan bagi warga terdampak pandemi Covid-19, Dendi mengaku telah mengalokasikan sejumlah dana untuk menandai rumah penerima bantuan sosial.
“Kami sudah anggarkan untuk memilok rumah warga penerima bantuan, namun karena adanya pandemi, jadi saya tidak tega karena semua warga merasakan dampak wabah ini,” ujar Dendi.
Cabup Pesawaran nomor urut 2 itu mengharapkan agar warga yang mampu tergerak hatinya dan sadar untuk mengembalikan bantuan tersebut dan dialihkan kepada warga yang berhak menerima.
“Saya mendorong operator khusus tingkat desa agar turut serta aktif membenahi dan mengurusi data-data warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan,” katanya.
Selain itu, Dendi mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan bantuan untuk mengajukan surat pernyataan tidak mampu dan diberikan kepada aparatur desa setempat.
“Silakan ajukan surat ketidakmampuan untuk disampaikan ke desa setempat. Nanti kedepannya surat tersebut akan dijadikan laporan dan bukti perubahan data penerima yang layak dan membutuhkan,” pungkasnya.(*)