LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Gabungan Reskrim dan Samapta Polresta Bandarlampung, berhasil mengamankan puluhan remaja berikut senjata tajam.
Mereka diduga akan melakukan tawuran di Jalan KH Mas Mansyur, Rawa Laut, Minggu (26/2/2023) dini hari.
Mereka yang diamankan, bernisial FDW (17), MN (16), FR (15), NM (15), AN (16), MZ (16), RIP (16), MZ (16), JTA (15), MNR (16).
Kemudian SRR (16), MNM (17), JS (17), IS (16), ARF (17), MRF (17), RR (17), HF (16), MF (17) dan PY (16).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga buah golok, satu buah grinda, 14 buah HP, lima unit sepeda motor, satu buah speaker aktif, dua buah casan HP dan satu buah teko plastik miras.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, untuk antisipasi berbagai kejahatan jalanan Tim Gabungan menggelar kegiatan dalam rangka penanggulangan C3, premanisme, balap liar, tawuran anak-anak motor serta kejahatan jalanan.
“Patroli ini dilaksanakan pada setiap hari dari pukul 20.30-05.00 WIB,” ujar Kasat.
Menurut Suwandi, jam rawan kejahatan kebanyakan terjadi pada malam hingga pagi. Makanya Tim melakukan patroli dan razia gabungan pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
“Setiap harinya Team Walet Samapta melakukan Patroli gabungan bersama Satfung dan polsek Jajaran, disamping Patroli juga melakukan Razia,” imbuhnya.
Untuk tadi malam, Team Patroli Samapta patroli di wilayah rawan kejahatan dan kriminalitas di jalan besar atau pemukiman warga. (*)
Red













