Diduga Ilegal, Tim Gabungan Razia Empat Karaoke di Matarambaru

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia empat hiburan karaoke di Kecamatan Matarambaru, Lamtim, Kamis (9/12/2021). Foto: Nurman Agung

Razia empat hiburan karaoke di Kecamatan Matarambaru, Lamtim, Kamis (9/12/2021). Foto: Nurman Agung

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Lampung Timur merazia empat tempat karaoke di Kecamatan Matarambaru, Kamis (9/12/2021).

Saat razia empat karaoke yang diduga tak berizin tersebut sedang tutup. Keempatnya Florence, Nasa, Joker, dan Wisma.

Kasi Pembinaan Penindakan Perundang-undangan Satpol PP Lamtim, Agus Indra, mengatakan manajemen karaoke juga diduga menjual minuman keras dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca Juga :  PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Tim kemudian memanggil pemilik karaoke dan meminta mereka menunjukkan izin operasi serta izin lain yang diperlukan.

“Kami memanggil pemilik karaoke Florence milik Franky. Izin usahanya lengkap. Pemilik hiburan juga mengaku tidak menjual minuman keras di atas 10 persen kadar alkohol,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, Franky menyatakan hanya menjual bir dan mempekerjakan sejumlah pemandu lagu (PL) dengan usia di atas 18 tahun

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

“Setelah diverifikasi izin SIUP, TDP, SPPL, NIB, dan IMB, Florence ini untuk tempat karaoke keluarga saja,” jelasnya.

Menurut salah satu penjaga tempat karaoke yang enggan disebut namanya, Florence memiliki 11 room dengan jumlah PL sebanyak 17 orang wanita.

“Buka dari pukul 10.00 hingga 03.00 WIB,” akunya. (*)

Red

Berita Terkait

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan
PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak
Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri
Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres dan PWI Lamtim Sepakat Perkuat Sinergi, Soroti Oknum yang Catut Profesi Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Lamtim Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Dugaan Plt Kadis PUPR Lamtim Jarang Ngantor Disorot, PWI Terima Sejumlah Laporan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

PWI Lamtim Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP, Perlindungan PMI Diperkuat dari Desa hingga Luar Negeri

Berita Terbaru

Kondisi terkini TPA Bakung, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG

Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:06 WIB