LampungCorner.com,Tubaba– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pencabulan yang terjadi di Tiyuh (Desa) Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SI (50), seorang pria wiraswasta asal Tiyuh Bujung Dewa, ditangkap setelah adanya laporan polisi yang masuk pada 03 Juni 2025, dengan nomor LP/B/148/VI/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung.
“Setelah laporan diterima dan dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan, pada tanggal 11 Juli 2025 kami mengeluarkan surat panggilan terhadap SI. Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan pada 15 Juli 2025 dan langsung dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, petugas langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” ujar Iptu Tosira, kepada media, Kamis (17/07/2025).
Tosira menjelaskan, kronologi kejadian korban seorang perempuan berinisial DR (36), yang juga merupakan warga Kecamatan Pagar Dewa, datang ke toko milik tersangka untuk membeli obat sakit gigi. Namun, di luar dugaan, SI justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Ketika korban mencoba melawan, pelaku mencekik leher korban dan mengancam agar tidak memberitahu suaminya. Korban yang ketakutan akhirnya berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Dalam kondisi trauma, korban segera melapor ke Polres Tubaba. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta korban, penyidik menetapkan SI sebagai tersangka dalam kasus ini,” terangnya.
Menurutnya, tersangka SI dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Polres Tubaba siap memberikan perlindungan hukum maksimal kepada para korban,” pungkasnya. (Rian)










