LAMPUNGCORNER.COM, TULANGBAWANG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan lakukan konsultasi dan koordinasi program-program Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Kunjungan DPRD Banyuasin tersebut beranggotakan berjumlah 8 orang di antaranya Emi Sumirta (Wakil Ketua Komisi II), Suis Tiqlal Effendi (Sekretaris Komisi), Darwani (Anggota Komisi), juga Sekretaris DPRD Banyuasin Adam Ibrahim.
Kedatangan Kunker sejumlah anggota DPRD Banyuasin itu disambut langsung oleh Dinas Pertanian Tubaba, pada (6/1/2022).
Kunker tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan program-program yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba, di antaranya tentang pelaksanaan program Kartu Petani Berjaya (KPB), Kostratani, E-Reporting Polygon Luas Lahan Tani, dan juga pengembangan pertanian organik di Tubaba.
Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Banyuasin nampaknya tertarik dengan program KPB yang berjalan di Tubaba, juga sistem pertanian organik, dan bermaksud mengembangkan kerjasama berupa pelatihan untuk petani-petani di Kabupaten Banyuasin.
Menurut Kabid PSP Dinas Pertanian Tubaba, Sayu Made Budiarni menjelaskan, melalui program-program itu merupakan upaya Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat petani.
“Misalnya dalam KPB, petani-petani di Kabupaten Tubaba terhubung dalam satu sistem dari hulu ke hilir yang mendukung usaha tani yang dilaksanakan oleh para petani, misalnya dalam pengajuan pupuk bersubsidi, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun juga dalam hal pemasaran hasil pertanian.” Kata dia.
Berkaitan dengan pengembangan pertanian organik, dijelaskan bahwa Dinas Pertanian Tubaba mendorong petani untuk menerapkan sistem pertanian organik, seperti misalnya dalam hal penggunaan pupuk organik cair maupun juga pupuk kompos yang dapat diproduksi sendiri oleh petani.
“Upaya ini sekaligus mendukung program Pemerintah Daerah yang mengedepankan aspek kelestarian dan keberlanjutan dalam pembangunan pertanian.” terangnya. (*)
(drn)















