LAMPUNGCORNER.COM, TULANGBAWANG BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dianggap Lamban memberikan penanganan terhadap Bahrudin (56) warga penderita pembesaran kelenjar prostat hingga pasien Tutup Usia.
Baca: Menderita Lumpuh, Bahrudin Butuh Uluran Dermawan
Diketahui pasien tersebut merupakan warga Panaragan Rk 04/Rt 01, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Kabar duka itu dibenarkan Andi Fajri selaku keponakan Almarhum Bahrudin, jika pamannya telah meninggal dunia pada hari ini (12/1/2022) sekita pukul 12.00 Wib.
“Iya, paman telah meninggal, padahal rencananya hari ini baru hendak dibawa ke rumah sakit, namun Allah berkehendak lain,” katanya.
Sebelumnya Pada tanggal 10 Januari 2022 lalu, dari beberapa instansi Pemerintah setempat kunjungi kediaman Bahrudin, termasuk Dinas Kesehatan, tetapi justru seperti tidak ada tindakan sigap dan hanya ingin membantu dengan mengandalkan pembuatan BPJS Gratis untuk Bahrudin, itu pun menunggu sampai Bulan depan.
“Proses nya masih dalam pengajuan harus melalui surat pengantar dari Tiyuh, diketahui camat, baru nanti pihak Dinkes akan usulkan ke kantor BPJS, dan itu Proses nya dapat memakan waktu lama paling singkat sekitar 1 bulan,” kata karyawanto pada (10/1/2022) lalu.
Menurutnya pasien tersebut menderita penyakit pembesaran kelenjar prostat dan memang mengharuskan pasien dipasang selang chateter untuk membantu pembuangan air kecil. Karena itu pemerintah daerah melalui Dinkes akan memasukkan data Bahrudin ke BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID).
“Hasil pemeriksaan tadi memang pasien memerlukan perawatan dan pengobatan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
(ki/drn)
