Direktur EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Tinjau Urusan Wajib Dan Urusan Pilihan Di Dua OPD Lampung Selatan

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPUNG SELATAN – Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin melakukan peninjauan urusan wajib dan urusan pilihan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Peninjauan pertama yaitu di Dinas Perhubungan, kemudian dilanjutkan ke Dinas Perikanan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan evaluasi dan masukan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang telah disajikan oleh kedua OPD tersebut, Jum’at (14/1/2022).

Nampak mendampingi dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar.

Baca Juga :  Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Direktur EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan menjelaskan, penyusunan LPPD pada dasarnya tidak terlepas dari pencapaian visi dan misi Kepala Daerah. Dimana, hal itu juga dituangkan dalam RPJMD dan diimplementasikan dalam program kegiatan setiap tahun.

“Karena visi dan misi Kepala Daerah yang dituangkan didalam RPJMD, kemudian diimplementasikan didalam program kegiatan setiap tahun didalam LKPD. Nah, tugas kita adalah memastikan visi misi itu dapat dilaksanakan dengan baik, dengan hasil maksimal,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, selain sebagai laporan kepada pemerintah pusat mengenai capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun. Ringkasan dari LPPD tersebut sangat penting dan wajib untuk disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga

“Ringkasan dari LPPD tersebut akan disampaikan kepada masyarakat, itu juga hukumnya wajib. Karena hukumnya wajib itu juga menjadi tugas kita semua, seluruh perangkat daerah di Pemkab Lampung Selatan untuk memberikan data yang benar, menginput dengan benar,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan M. Dharmawan dan Plt. Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko, turut memaparkan isi dari LPPD masing-masing instansi yang mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK). (*)

Red

Berita Terkait

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:08 WIB

BREAKING NEWS

Susul Dua Pendaftar, Prof. Asep Sukohar Resmi Daftar Pilrek Unila

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:29 WIB